Pulau Bali Dikepung Gigitan Anjing Rabies, Lombok Sumbawa dan Bima Harus Waspada

Angka tersebut berdasar data di Dinas Kesehatan Bali dalam rentang waktu tahun 2021 hingga Januari 2023.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUN BALI/DWI S
Ilustrasi rabies. Pulau Bali masih dikepung kasus gigitan anjing rabies. Lombok dan Sumbawa hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR - Pulau Bali masih dikepung kasus gigitan anjing rabies. Lombok dan Sumbawa hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan.

Dikutip dari Tribun Bali, hingga awal tahun 2023, tepatnya Januari, kasus gigitan hewan penularan rabies menyentuh angka 3.409 kasus.

Baca juga: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bima Melonjak, 221 Warga Jadi Korban

Angka tersebut berdasar data di Dinas Kesehatan Bali dalam rentang waktu tahun 2021 hingga Januari 2023.

Perinciannya sebagai berikut. Di Kabupaten Buleleng sebanyak 516 gigitan, Jembrana 361 gigitan, Tabanan 287 gigitan, Badung 484 gigitan, Denpasar 497 gigitan, Gianyar 422 gigitan.

Kabupaten Bangli 198 gigitan, Klungkung 250 gigitan, dan Karangasem 394 gigitan. Kabupaten Buleleng menempati urutan pertama banyaknya kasus gigitan.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom mengatakan, selama itu juga ditemukan sebanyak 72 ekor anjing yang positif rabies.

“Ini info dari Dinas Pertanian, ada 72 ekor yang anjingnya positif rabies. Yang menentukan positif itu dari Dinas Pertanian, karena mereka yang memantau anjingnya. Intinya semua kasus gigitan kami lakukan vaksinasi, karena dari sisi kesehatan, gejala positif baru muncul setelah 2-3 bulan digigit,” jelasnya, Rabu (22/2/2023).

Tahun ini, masing-masing daerah menggencarkan penanganan kasus rabies. Contohnya di Bangli, Pemkab menggandeng pihak adat untuk membuat aturan (perarem) berkaitan antisipasi rabies.

Sementara vaksinasi rabies tahun 2023 ditarget mencapai 80 persen.

Sebelumnya, Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Made Alit Parwata mengungkapkan, berdasar rilis Pemprov Bali, selama tahun 2022, Bangli menduduki peringkat ketiga di bawah Karangasem dan Buleleng, dengan jumlah 76 kasus gigitan positif rabies.

"Sebelumnya di 2021 Bangli menduduki peringkat empat dengan 47 kasus. Karena adanya peningkatan kasus ini, maka provinsi mewanti-wanti agar Dinas PKP di masing-masing kabupaten lebih ekstra dalam penanganan rabies. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang sampai menyebabkan manusia meninggal," ucapnya. (sar/tribunbali)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved