Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bima Melonjak, 221 Warga Jadi Korban
Khusus di Kabupaten Bima, hewan penular rabies ini merupakan anjing yang diduga telah terpapar rabies atau penyakit anjing gila.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Tahun 2022, kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Bima melonjak tinggi dibandingkan tahun 2021.
Khusus di Kabupaten Bima, hewan penular rabies ini merupakan anjing yang diduga telah terpapar rabies atau penyakit anjing gila.
Data yang diperoleh dari Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (P2PL Dikes) Kabupaten Bima, ada 221 kasus tercatat sejak Januari hingga Oktober 2022.
Ratusan kasus itu ditangani 17, dari 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima.
Kabid P2PL Dikes Kabupaten Bima Alamsyah mengungkap, lonjakan kasus pada tahun 2022 ini cukup tinggi.
Tahun 2021, kasus gigitan anjing tercatat hanya 118 kasus saja.
Baca juga: Tindak Tegas Aksi Blokade Jalan, Polres Dompu Bekuk 2 Orang Warga
Namun pada tahun 2022, jumlah kasus naik menjadi 221.
"Syukurnya tidak ada korban yang meninggal dunia," kata Alamsyah.
Ratusan kasus gigitan anjing ini, hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Bima, yang merujuk pada 21 puskesmas yang menangani para korban.
"Dari 21 Puskesmas yang ada, 17 Puskesmas yang menerima pasien gigitan anjing gila. Sedangkan 4 Puskesmas nihil. Yaitu Pai Wera, Ambalawi, Beli dan Woha," katanya.
Baca juga: Upayakan Ciptakan Keterbukaan Informasi Kabupaten, Diskominfo Lotim Gelar Rakor dengan OPD dan Camat
Alamsyah menyebutkan, yang terbanyak menangani pasien akibat gigitan anjing gila, yakni Puskesmas Langgudu yang mencapai 46 kasus.
Kemudian disusul Puskesmas Palibelo yang mencapai 26 kasus.
"Sesuai data, yang terbanyak tangani pasien gigitan anjing gila, yakni Puskesmas Langgudu dan Palibelo," ujarnya.
Dalam penanganan kasus gigitan anjing aku Alamsyah, pihaknya langsung menerapkan pertolongan pertama dengan perawatan medis yang lengkap.