Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bima Melonjak, 221 Warga Jadi Korban

Khusus di Kabupaten Bima, hewan penular rabies ini merupakan anjing yang diduga telah terpapar rabies atau penyakit anjing gila. 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUN BALI/DWI S
Ilustrasi rabies. Sebanyak 221 Warga Bima jadi korban kasus Gigitan Hewan Penular Rabies. 

"Tindakan yang dilakukan seperti mencuci luka gigitan, hingga pemberian obat-obatan berupa vaksin anti rabies (VAR) sampai dengan dosis ketiga," katanya.

Baca juga: Ini Alur Pelaporan Kasus Narkoba di Polres Lombok Tengah

Alamsyah mengimbau warga, terutama petani untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pasalnya menjelang musim tanam, kasus gigitan anjing yang diduga mengidap rabies akan melonjak. 

"Kami harapkan juga warga yang memelihara anjing, untuk menjaga lahan jagung dari serangan hama babi, untuk diikat dan tidak dilepas liarkan," ujarnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved