Kematian Brigadir J
Hasil Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Ricky Rizal Bui 13 Tahun
Berikut update hasil sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo hukuman mati, Putri 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun, Ricky 13 tahun.
Editor:
Irsan Yamananda
Kolase Tribunnew dan Wartakota
Dari kiri Putri Candrawathi Ferdy Sambo Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Berikut update hasil sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo hukuman mati, Putri 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun, Ricky 13 tahun.
Dalam pertimbangan Jaksa yang meringankan, Ricky dinilai masih berusia muda dan memiliki anak kecil.
Baca juga: Selesai! Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Merampas Nyawa Brigadir J
Harapannya, Ricky Rizal bisa memperbaiki perilakunya di masa yang akan datang.
“Hal meringankan, terdakwa berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilakunya, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah."
"Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews/ Wartakota/ Kompas)
Baca Juga
BREAKING NEWS: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Ada Tujuh Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Empat Hari Setelah Merayakan Ulang Tahun ke-50 |
![]() |
---|
Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi Dijatuhi Pidana Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|
Vonis Ferdy Sambo dengan Hukuman Mati di Kasus Penembakan Brigadir J, Majelis Hakim Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.