Kematian Brigadir J

Hasil Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Ricky Rizal Bui 13 Tahun

Berikut update hasil sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo hukuman mati, Putri 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun, Ricky 13 tahun.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnew dan Wartakota
Dari kiri Putri Candrawathi Ferdy Sambo Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Berikut update hasil sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo hukuman mati, Putri 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun, Ricky 13 tahun. 

Dalam pertimbangan Jaksa yang meringankan, Ricky dinilai masih berusia muda dan memiliki anak kecil.

Baca juga: Selesai! Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Merampas Nyawa Brigadir J

Harapannya, Ricky Rizal bisa memperbaiki perilakunya di masa yang akan datang.

“Hal meringankan, terdakwa berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilakunya, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah."

"Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

(Tribunnews/ Wartakota/ Kompas)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved