Berita Mataram

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lombok-Medan, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Sabu ke Kloset

Hasil penggeladahan di dua TKP, barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 125,2 gram

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 125,2 gram lengkap beserta alat konsumsi yang telah diamankan oleh Polresta Mataram, saat konferensi pers di Polresta Mataram, Senin (16/1/2023). 

“Saat akan ditangkap di kos-kosan, para pelaku sempat membuang barang bukti seperti alat konsumsi dan sisa sabunya ke dalam toilet,” tutur Yogi.

Yogi menegaskan, hasil penggeladahan di dua TKP, barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 125,2 gram.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114, dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009.

Pengungkapan kasus ini, kata Yogi, setara dengan upaya menyelamatkan sekurangnya 12.500 potensi korban penyalahgunaan narkoba.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved