Berita Mataram
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lombok-Medan, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Sabu ke Kloset
Hasil penggeladahan di dua TKP, barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 125,2 gram
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 125,2 gram lengkap beserta alat konsumsi yang telah diamankan oleh Polresta Mataram, saat konferensi pers di Polresta Mataram, Senin (16/1/2023).
“Saat akan ditangkap di kos-kosan, para pelaku sempat membuang barang bukti seperti alat konsumsi dan sisa sabunya ke dalam toilet,” tutur Yogi.
Yogi menegaskan, hasil penggeladahan di dua TKP, barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 125,2 gram.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114, dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009.
Pengungkapan kasus ini, kata Yogi, setara dengan upaya menyelamatkan sekurangnya 12.500 potensi korban penyalahgunaan narkoba.
(*)
Berita Terkait:#Berita Mataram
| TPP Pejabat Kota Mataram Naik di Tengah Efisiensi Anggaran dan Pemotongan TKD |
|
|---|
| BPBD Kota mataram Tetapkan Status Siaga Bencana, Waspada Banjir Rob dan Banjir Bandang |
|
|---|
| Dishub Kota Mataram Atensi Pangkalan Ojol di Depan Mal LEM |
|
|---|
| Pemotongan TKD Kota Mataram Capai Rp370 Miliar, Program Prioritas Disusun Ulang |
|
|---|
| Cara Kemenag Kota Mataram Cegah Kekerasan Santri di Pesantren, Bikin Satgas hingga Gandeng DP3AKB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sabu-medan-mataram.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.