Berita Mataram
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lombok-Medan, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Sabu ke Kloset
Hasil penggeladahan di dua TKP, barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 125,2 gram
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 125,2 gram lengkap beserta alat konsumsi yang telah diamankan oleh Polresta Mataram, saat konferensi pers di Polresta Mataram, Senin (16/1/2023).
“Saat akan ditangkap di kos-kosan, para pelaku sempat membuang barang bukti seperti alat konsumsi dan sisa sabunya ke dalam toilet,” tutur Yogi.
Yogi menegaskan, hasil penggeladahan di dua TKP, barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 125,2 gram.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114, dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009.
Pengungkapan kasus ini, kata Yogi, setara dengan upaya menyelamatkan sekurangnya 12.500 potensi korban penyalahgunaan narkoba.
(*)
Berita Terkait:#Berita Mataram
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.