Berita Mataram

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lombok-Medan, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Sabu ke Kloset

Hasil penggeladahan di dua TKP, barang bukti sabu yang diamankan totalnya seberat 125,2 gram

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 125,2 gram lengkap beserta alat konsumsi yang telah diamankan oleh Polresta Mataram, saat konferensi pers di Polresta Mataram, Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram membongkar jaringan narkoba dari Medan, Sumatera Utara dengan barang bukti seberat 125,2 gram sabu.

Seorang pria berinisial Z (40), warga Labuapi, Kabupaten Lombok Barat diamankan Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 18.30 Wita di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, kecamatan Cakranegara.

“Sebelum ditangkap Z sempat memberikan perlawanan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat konferensi pers di Polresta Mataram, Senin (16/1/2023).

Z sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor lalu mencoba menabrak anggota polisi yang hendak menghentikannya.

Tetapi, Z justru tidak dapat mengendalikan sepeda motornya.

Baca juga: Emak-emak di Mataram Dagang Kopi Sambil Jual Sabu, Kepergok Saat Transaksi dengan Sopir

Alih-alih ingin melarikan diri, Z malah terpental ke sawah warga sejauh 20 meter.

Pelaku Z pun dibekuk oleh pihak petugas lengkap dengan barang bukti sabu usai terperosok ke sawah.

Begitu tertangkap, ditemukan barang bukti sabu, alat hisap, dan alat komunikasi.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian bergerak lagi ke kos-kosan di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.

Di lokasi yang ditunjukkan berdasarkan pengakuan Z ini, didapati empat orang lain yang diduga jaringannya.

Yakni pria inisial AL (40) seoran pria asal Medan, Sumatera Utara yang diduga pemilik barang.

Seorang pria lainnya inisial IF (31) warga Sekotong, Lombok Barat, dan seorang wanita berinisial EPS (31), warga Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara.

Terakhir, pria inisial M (40) warga Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram.

Polisi menyita barang bukti seperti sabu, alat konsumsi dan alat komunikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved