Berita Mataram
Emak-emak di Mataram Dagang Kopi Sambil Jual Sabu, Kepergok Saat Transaksi dengan Sopir
Saat proses penggeledahan emak-emak yang bertransaksi dengan seorang sopir, ditemukan sabu seberat 5,12 gram brutto
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua pelaku terlibat peredaran narkoba inisial H (35) dan AN (28).
Dua terduga tersebut diamankan di sebuah warung kopi di lingkungan Bertais Selatan, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Selasa (10/1/2023).
Pelaku inisial H yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga menjual sabu sambil membuka warung kopi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (11/1/2023).
Yogi menjelaskan warung kopi yang dijalankan H sering dipakai sebagai tempat transaksi narkoba.
Baca juga: Polresta Mataram Jaring 2,6 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Botol Miras Selama 2022
Pada hari Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku di dalam warung tersebut.
Mereka yang diamankan ini H (35), Perempuan, IRT, asal Karang Taliwang, Cakranegara dan seorang temannya AN (28), Laki-Laki, Supir, asal Bertais, Sandubaya.
Kemudian saat proses penggeledahan, terdapat barang bukti jenis sabu seberat 5,12 gram brutto.
Keduanya kini sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.
(*)
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.