Berita Mataram
Emak-emak di Mataram Dagang Kopi Sambil Jual Sabu, Kepergok Saat Transaksi dengan Sopir
Saat proses penggeledahan emak-emak yang bertransaksi dengan seorang sopir, ditemukan sabu seberat 5,12 gram brutto
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua pelaku terlibat peredaran narkoba inisial H (35) dan AN (28).
Dua terduga tersebut diamankan di sebuah warung kopi di lingkungan Bertais Selatan, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Selasa (10/1/2023).
Pelaku inisial H yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga menjual sabu sambil membuka warung kopi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (11/1/2023).
Yogi menjelaskan warung kopi yang dijalankan H sering dipakai sebagai tempat transaksi narkoba.
Baca juga: Polresta Mataram Jaring 2,6 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Botol Miras Selama 2022
Pada hari Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku di dalam warung tersebut.
Mereka yang diamankan ini H (35), Perempuan, IRT, asal Karang Taliwang, Cakranegara dan seorang temannya AN (28), Laki-Laki, Supir, asal Bertais, Sandubaya.
Kemudian saat proses penggeledahan, terdapat barang bukti jenis sabu seberat 5,12 gram brutto.
Keduanya kini sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.
(*)
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Disdik Kota Mataram Belum Berani Eksekusi Anggaran Pengadaan Chromebook Rp1,1 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Jadikan Kampung Nelayan Bintaro sebagai Sumber Peningkatan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.