Berita Kota Mataram

Polresta Mataram Jaring 2,6 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Botol Miras Selama 2022

Satresnarkoba Polresta Mataram di tahun 2022 telah mengumpulkan sebanyak 2,6 kilogram sabu dan 2,4 kilogram ganja.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Polresta Mataram Jaring 2,6 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Botol Miras Selama 2022 - Barang bukti narkotika berjenis sabu dan kardus botol minuman keras yang dipamerkan saat konferensi pers akhir tahun di Polresta Mataram, Kamis (29/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polresta Mataram telah mengumpulkan ratusan kasus kriminal, beberapa kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta ribuan botol minuman keras (miras) sepanjang tahun 2022.

Lebih rinci, pada data yang diperoleh TribunLombok.com dari Polresta Mataram, Satresnarkoba Polresta Mataram di tahun 2022 telah mengumpulkan sebanyak 2,6 kilogram sabu dan 2,4 kilogram ganja.

Juga 28 butir pil ekstasi, dan 4.410 botol miras tradisional dan 1.546 miras non tradisional.

Keseluruhan barang bukti narkotika tersebut dirangkum dalam 103 kasus sepanjang tahun 2022.

Baca juga: Polresta Mataram: Angka Kriminalitas Turun 12 Persen dalam Tahun 2022

Berbeda dengan miras, total 42 kasus miras dirampungkan oleh Polresta Mataram selama tahun 2022.

Jumlah kasus narkotika ini dikatakan Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengalami peningkatan sebanyak 9,57 persen.

Dari tahun sebelumnya 2021 hanya 94 kasus pengungkapan narkotika, naik menjadi 103 kasus.

Naiknya tindak pidana narkotika tersebut turut diikuti dengan penyelesaian kasus narkotika oleh Polresta Mataram.

Baca juga: Update Tabrakan Maut di Jempong Baru, Satlantas Polresta Mataram Lakukan Identifikasi

Di mana penyelesaian kasus narkotika di tahun 2022 sebanyak 99 kasus, sedangkan penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 87 kasus.

Dapat dikatakan, Satresnarkoba Polresta Mataram mengalami kenaikan penyelesaian kasus narkotika sebanyak kenaikan 12 kasus, atau 13,79 persen.

Adapun jumlah tahanan yang telah diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram adalah 134 orang, dengan rincian 132 tahanan pria dan 11 tahan diamankan oleh Polresta Mataram.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved