Berita Kota Mataram
Polresta Mataram: Angka Kriminalitas Turun 12 Persen dalam Tahun 2022
Kasus kejahatan dan kriminalitas yang dicatat Polresta Mataram pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 12 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus kejahatan dan kriminalitas yang dicatat Polresta Mataram pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 12 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sebanyak 930 kasus kejahatan berhasil dikantungi oleh Polresta Mataram pada tahun 2022.
Sedangkan di tahun 2021, sebanyak 1.058 kasus dikumpulkan.
Dalam penyampaiannya di konferensi pers akhir tahun, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, penurunan tindak kriminalitas dipengaruhi banyak hal.
Baca juga: Anjing Pelacak Polda NTB Patroli Keliling Sirkuit MXGP Samota, Sterilisasi sambil Cegah Kriminalitas
Kapolresta mengatakan, bahwa menurunnya angka kriminalitas tahun ini berkat kegiatan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian secara intens.
"Bisa saja karena malingnya sering lihat banyak penangkapan yang kita ungkap, alhasil mereka mengurungkan niatnya untuk mencuri," kata Mustofa, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, Mustofa juga menilai media memberikan efek yang besar dalam mempengaruhi angka kriminalitas tahun ini.
Selain kerjasama antara media dan kepolisian sehingga publikasi informasi tentang keamanan dapat tersiarkan dengan baik, Polresta Mataram juga giat menggelar kegiatan sosial.
Baca juga: Kota Mataram Makin Kondusif, Indeks Kriminalitas 2021 Turun 3,59 Persen
Seperti sambang tempat ibadah, sambang duka, pembagian sembako hingga bagi-bagi sembako untuk masyarakat membutuhkan.
"Tempat ibadah merupakan tempat berkumpulnya masyarakat mendekatkan diri dengan Tuhan. Jadi kita bisa mendengarkan keluhan masyarakat dengan luas usai mereka beribadah," ucap Kapolresta.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.