NTB

Kota Mataram Makin Kondusif, Indeks Kriminalitas 2021 Turun 3,59 Persen

TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus kejahatan yang diungkap Polresta Mataram sepanjang tahun 2021 dihadirkan dalam konferensi pers akhir tahun Rabu (29/12/2021) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kota Mataram makin kondusif di tahun 2021 ini ditandai dengan menurunnya indeks kriminalitas sebesar 3,59 persen.

Kasus kriminalitas yang meresahkan pada tahun 2021 tercatat sejumlah 376 kasus.

Menurun 3,59 persen dibandingkan tahun 2020 yang sejumlah 390 kasus.

“Antara tahun 2020 dengan tahun 2021, terjadi penurunan 14 kasus,” ucap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu (29/12/2021) dalam konferensi pers akhir tahun 2021.

Indeks kriminalitas ini ditilik dari jenis kasus yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram.

Antara lain, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (Curas) atau disebut (3C).

Baca juga: NTB Provinsi Terinovatif se-Indonesia, Punya Layanan NTB Care hingga Samsat Apps

Kasus menonjol lainnya diantaranya narkoba, perjudian, kebakaran, perkosaan, pembunuhan, peredaran uang palsu, dan pencurian kayu, serta penganiayaan berat.

“Kasus yang tetap menjadi sorotan adalah kasus 3C,” kata Heri.

Sementara dari jenis kejahatan pada tahun 2021, kejahatan konvensional masih mendominasi.

Yakni dengan 1.047 kasus yang tingkat penyelesaiannya mencapai 93,41 persen atau sejumlah 978 kasus.

“Artinya kasus yang dilaporkan ke kita, mampu kita ungkap pelakunya,” sebut Heri.

Selanjutnya, kejahatan kekayaan negara seperti kasus tindak pidana korupsi dengan total 2 kasus dan diselesaikan 1 kasus.

Kemudian, Kota Mataram nihil kontijensi.

Baca juga: Lantik Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolri Titip Pengamanan MotoGP Mandalika 2022

Sementara pada tahun 2020 lalu, kejahatan konvensional terjadi sebanyak 1.024 kasus dengan 717 kasus sterselesaikan sehingga persentase penyelesaiannya 70,02 persen.

Kejahatan kekayaan negara terjadi 1 kasus dan selesai 1 kasus dengan tingkat penyelesaian 100 persen, dan nihil kontijensi.

“Kalau dilihat dari jenis kejahatannya, ada peningkatan 2,34 persen tetapi diiringnya juga dengan tingkat penyelesaian kasusnya yang naik 36,35 persen,” ungkap Heri.

Untuk mempertahankan kondisi ini serta meningkatkan kondusivitas Kota Mataram, jajarannya terus meningkatkan tindakan pencegahan maupun penindakan.

Baca juga: Kapolri Lantik Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto

Heri melihat, tantangan tahun 2022 juga meningkat seiring banyaknya kegiatan nasional dan internasional di Provinsi NTB.

Apalagi Kota Mataram merupakan ibukota provinsi yang menjadi barometer kondusivitas daerah.

Maka dia memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.

“Kami mendukung kesuksesan berbagai kegiatan untuk ikut serta dalam mendorong kemajuan daerah,” tutup Heri.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)