NTB

PMI Asal Dompu Disiksa di Arab Saudi, Sehari Kerja di 3 Rumah Tanpa Istirahat

pixabay.com
ilustrasi kekerasan perempuan. Korban PMI asal Dompu awalnya berniat kerja di Brunei namun sponsor mengirimnya ke Arab Saudi dengan ancaman. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dompu di Arab Saudi kembali mencuat.

Warga asal Kelurahan Potu Kabupaten Dompu, inisial NI (21) mendapatkan penyiksaan dan diberikan beban pekerjaan lebih dari kemampuan.

Kejadian yang menimpa NI terungkap setelah wanita ini berhasil berkomunikasi dengan keluarganya di Kabupaten Dompu melalui pesan suara.

Pada rekaman tersebut, korban menceritakan semua kejadian dialaminya.

Mulai dari pengiriman yang tidak sesuai perjanjian awal hingga disiksa majikannya di Dammam, Arab Saudi.

Baca juga: Keluarga PMI di Kota Bima Buat Kesepakatan dengan Perusahaan Usai Viral Dimintai Uang Rp 20 Juta

Awalnya, NI berniat bekerja di Brunei Darussalam melalui sponsor PT SS.

Setelah 4 hari di tempat penampungan di Jakarta, pihak sponsor memintanya untuk bekerja di Arab Saudi.

NI sempat menolak, karena tidak sesuai keinginannya.

Tapi kemudian NI diminta ganti rugi Rp20 juta oleh pihak PT jika menolak tawaran tersebut.

“Saya berusaha cari celah untuk kabur dari tempat penampungan itu, tapi selalu diawasi,” kata NI lewat potongan surat yang ditulis pihak keluarga pada 1 Februari 2022 sebagai bahan laporan pengaduan ke Otoritas KBRI Jeddah.

Merasa ditekan, NI pun dengan berat hati mengikuti keinginan pihak PT SS.

Tepat pada 10 Oktober 2022, NI terbang dari Jakarta ke Arab Saudi dan dimasukan dalam penampungan.

Sejak di penampungan ini, NI mendapatkan perlakuan tidak baik dari pihak sponsor.

Setelah beberapa hari di tempat penampungan, korban baru ditempatkan di rumah majikannya.

Namun, sistem kerja yang diterapkan tidak dalam hitungan tahunan seperti yang selama ini terjadi.

NI bekerja dan dikontrak per pekan.

Dengan kondisi sakit, korban terpaksa bekerja.

NI sempat dikembalikan oleh majikannya ke tempat penampungan karena kondisinya kurang sehat.

Perlakuan buruk kembali diperoleh di tempat penampungan, disiksa oleh ibu-ibu di tempat penampungan.

“Sehari saya disuruh bekerja di tiga rumah. Saya sampai lelah karena tidak ada istirahat. Pihak sponsor sama sekali tidak menghiraukan kondisi saya,” kata NI.

Ketua Komisi 1 DPRD Dompu Muttakun mengecam sikap PT SS terhadap NI.

“Ini tidak bisa dibiarkan, korban secepatnya harus dipulangkan,” tegas politisi Nasdem tersebut.

Persoalan ini, kata dia, sudah ditindaklanjuti ke Otoritas KBRI di Jeddah, Arab Saudi.

Baca juga: 8 Bulan di Penampungan dan Ingin Pulang, Calon PMI Asal Bima Dimintai Uang Rp20 Juta

Termasuk bukti dan surat pengaduan dari pihak keluarga sudah dikirim.

“Saya sudah mengirim pesan singkat terkait kasus yang dialami NI ke Pak Dadan, Otoritas KBRI di Jeddah. Alhamdulillah, sudah ada respon dari beliau dan berjanji akan menyikapi persoalan itu hari ini (Minggu),” kata Muttakun dengan meneruskan bukti pesan jawaban dari Otoritas KBRI Jedah.

Ia menambahkan, kasus kekerasan PMI di luar negeri sudah sering kali terjadi.

"Seharusnya, kasus seperti ini tidak terjadi bagi anak negeri dari Dompu yang mengadu nasib di luar negeri," urainya.

(*)