Berita Bima
Gaya Santai Anggota Dewan Bima Saat Ditahan karena Kasus Korupsi, ke Sel Tahanan Sambil Minum Kola
Anggota DPRD Kabupaten bima tersangka korupsi dana PKBM berjalan ke sel tahanan sambil minum minuman ringan hingga merokok
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
BO merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima aktif, dari Partai Gerindra.
Ia ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dana PKBM Karoko Mas yang dikelolanya.
BO tiba di Polres Bima Kota sekira pukul 09.00 WITA, mengenakan baju warna hitam, celana warna hitam dan ditemani oleh istri.
Baca juga: Peran Anggota DPRD Kabupaten Bima Tersangka Korupsi Dana PKBM: Bikin Warga Belajar Fiktif

Terlihat juga beberapa simpatisan dan keluarga, yang turut hadir.
BO diperiksa selama 2,5 jam di ruang Unit Tipikor Polres Bima Kota.
Untuk diketahui, BO sebagai pemilik dan pengelola PKBM Karoko Mas diduga telah merugikan negara.
Dalam penyelidikan kepolisian, PKBM Karoko Mas telah menerima kucuran APBN selama 3 tahun yakni 2017, 2018 dan 2019 dengan total anggaran Rp 1,44 miliar.
Penyidik Tipikor Polres Bima Kota menemukan, adanya warga belajar fiktif dan penyusunan penggunaan uang bantuan operasional pendidikan dari APBN tersebut.
Tidak hanya itu, juga ada dugaan SPj palsu untuk memuluskan penggunaan uang negara setiap tahunnya.
Sehingga praktek ini diduga merugikan negara Rp 862 juta.
Dugaan kasus korupsi ini bergulir mulai tahun 2020 lalu, hingga saat ini baru dilakukan tahap 2 dan penahanan terhadap tersangka.
(*)