Berita Bima

Gaya Santai Anggota Dewan Bima Saat Ditahan karena Kasus Korupsi, ke Sel Tahanan Sambil Minum Kola

Anggota DPRD Kabupaten bima tersangka korupsi dana PKBM berjalan ke sel tahanan sambil minum minuman ringan hingga merokok

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Gaya anggota DPRD Kabupaten Bima, inisial BO tersangka kasus korupsi dana PKBM saat ditahan Unit Tipikor Polres Bima Kota, menenteng minuman bersoda, rokok dan tersenyum manis. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Penahanan anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO dari Partai Gerindra telah dilakukan tim penyidik Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022).

Saat ditahan, gaya anggota dewan aktif tersangka krupsi dana PKBM Karoko Mas ini menjadi sorotan sejumlah awak media.

Sejak turun dari lantai 2 penyidik Tipikor Polres Bima Kota, BO tampak santai mengenakan baju dan celana berwarna hitam.

Baca juga: FAKTA Anggota Dewan di Bima Korupsi Dana PKBM: Modus Peserta Belajar Fikfif, Negara Rugi Rp 862 Juta

Tangannya memegang satu botol minuman kola dan rokok.

Meski dikawal ketat aparat kepolisian, sesekali BO terlihat meneguk minuman kola tersebut sambil merokok.

Juga terlihat, senyum BO yang terus mengembang di tengah hiruk pikuk pengawalan ketat kepolisian.

Tapi situasi berbeda terlihat dari keluarga dan pendukung BO, yang justru terkesan emosi, hingga melarang awak media mendokumentasikan penahanan tersebut.

"Jangan direkam," ujar seorang pemuda kepada awak media, sembari tangannya menghalangi dan berusaha menepis kamera.

Namun BO kemudian memberikan isyarat kepada pemuda tersebut untuk membiarkan saja.

"Sudah sudah, ndak apa-apa," kata BO singkat.

Tidak hanya kepada awak media, upaya menghalangi dokumentasi ini juga dilakukan pada aparat kepolisian yang bertugas.

Seorang petugas marah hingga membentak beberapa laki-laki dan perempuan yang mencoba menghalangi.

Setelah keluar dari gedung Unit Tipikor, BO langsung digelandang menuju sel Polres Bima Kota.

Diberitaan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bima, inisial BO ditahan Unit Tipikor Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved