Idul Adha 1443 Hijriyah

Tips Memilih Hewan Kurban Untuk Menghindari Wabah PMK

Pengecekan hewan ini meliputi intensitas air liur, bercak-bercak di mulut serta kondisi kuku hewan.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ternak Sapi di Kandang Kolektif Reyan Baru, Gerung, Lombok Barat. 

3. Menghindari Membeli Hewan Kurban dari Luar Daerah

Saat ini distribusi hewan ternak ke wilayah lain diawasi secara ketat.

Baca juga: Resep Membuat Sepat, Kuliner Khas Sumbawa

Terlebih pada hewan-hewan ternak yang ada di zona merah PMK, distribusinya sangat diperketat.

Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat membeli hewan ternak di daerah masing-masing untuk meminimalisasir penularan PMK antar hewan ternak.

Namun, jika ingin membeli hewan ternak di luar daerah, masyarakat perlu memastikan dengan benar kesehatan hewan yang dibeli.

4. Mengatasi Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Saat Disembelih

Jika hewan kurban yang dibeli tetiba terjangkit PMK saat hendak disembelih, maka berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan ternak yang positif PMK taraf ringan masih sah untuk dijadikan hewan kurban.

Baca juga: Kumpulan Resep Olahan Daging Qurban: Sapi Panggang Merica Hitam hingga Ifumi Daging Sapi

Namun, hewan yang terkena PMK taraf berat tidak sah dijadikan hewan kurban.

Meskipun sah dan aman, ada perlakuan khusus yang harus ditaati panitia kurban.

Bagian-bagian hewan kurban yang terkena PMK harus direbus secara matang sebelum dibagikan.

Bagian-bagian yang dimaksud adalah kepala, kaki, dan jeroan.

Pembagian bagian-bagian tersebut juga tidak boleh dicampur dengan bagian yang lain.

Hal ini dikhawatirkan akan mencemari bagian-bagian lain.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved