Idul Adha 1443 Hijriyah
Tips Memilih Hewan Kurban Untuk Menghindari Wabah PMK
Pengecekan hewan ini meliputi intensitas air liur, bercak-bercak di mulut serta kondisi kuku hewan.
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
3. Menghindari Membeli Hewan Kurban dari Luar Daerah
Saat ini distribusi hewan ternak ke wilayah lain diawasi secara ketat.
Baca juga: Resep Membuat Sepat, Kuliner Khas Sumbawa
Terlebih pada hewan-hewan ternak yang ada di zona merah PMK, distribusinya sangat diperketat.
Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat membeli hewan ternak di daerah masing-masing untuk meminimalisasir penularan PMK antar hewan ternak.
Namun, jika ingin membeli hewan ternak di luar daerah, masyarakat perlu memastikan dengan benar kesehatan hewan yang dibeli.
4. Mengatasi Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Saat Disembelih
Jika hewan kurban yang dibeli tetiba terjangkit PMK saat hendak disembelih, maka berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan ternak yang positif PMK taraf ringan masih sah untuk dijadikan hewan kurban.
Baca juga: Kumpulan Resep Olahan Daging Qurban: Sapi Panggang Merica Hitam hingga Ifumi Daging Sapi
Namun, hewan yang terkena PMK taraf berat tidak sah dijadikan hewan kurban.
Meskipun sah dan aman, ada perlakuan khusus yang harus ditaati panitia kurban.
Bagian-bagian hewan kurban yang terkena PMK harus direbus secara matang sebelum dibagikan.
Bagian-bagian yang dimaksud adalah kepala, kaki, dan jeroan.
Pembagian bagian-bagian tersebut juga tidak boleh dicampur dengan bagian yang lain.
Hal ini dikhawatirkan akan mencemari bagian-bagian lain.