Tugas Besar Menanti Tim Pora Lombok Barat, dari Camat hingga Kelautan

Permasalahan timbul di Kecamatan Narmada, Lombok Barat dengan kasus WNA Malaysia karena overstay selama tiga tahun

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Kota Mataram, Samsu Rizal beserta Moderator Reza, saat menjawab permasalahan yang ada di Tim Pora Lombok Barat, di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat, Rabu (27/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Lombok Barat memiliki jangkauan yang cukup luas.

Baik dari bidang pariwisata dj hotel-hotel yang terdapat di Kecamatan Senggigi.

Hingga kelautan dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kecamatan Sekotong.

Dengan luasnya jangkauan tersebut, otomatis memiliki berbagai masalah.

Baca juga: Dubes RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi Blusukan, Pastikan WNI asal Lombok Terlindungi

Masalah-masalah tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Sinergritas Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Lombok Barat, di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat, Rabu (22/6/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kantor Imigrasi Kota Mataram, Samsu Rizal serta Moderator Rapat, Reza, yang notabene sebagai dosen di kampus ternama di Indonesia dengan bidang ke Imigrasian.

Sebuah permasalahan timbul di Kecamatan Narmada, Lombok Barat dengan kasus WNA Malaysia.

Diketahui WNA tersebut berkasus overstay selama tiga tahun, atau melakukan tinggal lebih dari batas waktu yang ditentukan selama tiga tahun.

Baca juga: Imigrasi Mataram Petakan Potensi Pelanggaran WNA di Lombok Barat Melalui Rapat Timpora

Hal tersebut lantas memunculkan pertanyaan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Narmada, Mustafa.

"Ironis rasanya jika sudah tiga tahun lamanya overstay dan baru ketahuan, apa yang bisa menyebabkan hal tersebut?" tanya Mustafa.

Samsu pun mengaku tidak ada informasi terkait WNA yang overstay di Kecamatan Narmada itu.

Akibat kejadian tersebut, Samsu menghimbau agar Kecamatan yang tersebar di Lombok Barat agar segera memberikan informasi WNA yang akurat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Mataram.

Namun, Mustafa turut menambahkan pertanyaan, terkait nihilnya informasi dari Desa maupun Kelurahan yang juga merupakan sumber informasi dari Kecamatan.

"Kita juga di Kecamatan kebingungan, terkait informasi apa yang ingin kita laporkan, karena datanya tidak ada," tekan Mustafa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved