Tugas Besar Menanti Tim Pora Lombok Barat, dari Camat hingga Kelautan

Permasalahan timbul di Kecamatan Narmada, Lombok Barat dengan kasus WNA Malaysia karena overstay selama tiga tahun

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Kota Mataram, Samsu Rizal beserta Moderator Reza, saat menjawab permasalahan yang ada di Tim Pora Lombok Barat, di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat, Rabu (27/6/2022). 

Bahkan, ada kapal yang menolak untuk dilakukan pengecekan kembali, karena sudah diverifikasi sebelumnya.

Diketahui melalui peraturan Menteri Perhubungan yang disampaikan Gerson, kapal hanya perlu identifikasi sekali saja.

Adapun identifikasi secara elektronik, namun dirasa masih belum maksimal oleh Gerson.

Samsu pun mengimbau agar KSOP Lembar maupun Bea Cukai Mataram dan Polres Polair Lombok Barat agar lebih tegas.

"Jangan sampai lengah, kita tidak tahu dia bawa narkoba atau bahan peledak," ucapnya.

Dan ia meminta semua pihak agar sangat serius terkait kedaulatan di laut, khususnya identifikasi kapal, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

Apa lagi di laut sangat rawan terjadi transaksi dan pengiriman barang yang ilegal.

"Jangan saling lempar, intinya kita masing-masing punya tugas, alangkah baiknya kita berkerjasama demi menindak tegas hal yang mengancam kedaulatan Negara Indonesia," tandas Samsu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved