Tugas Besar Menanti Tim Pora Lombok Barat, dari Camat hingga Kelautan
Permasalahan timbul di Kecamatan Narmada, Lombok Barat dengan kasus WNA Malaysia karena overstay selama tiga tahun
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Samsu pun menerangkan pentingnya koordinasi antara Kecamatan dengan Kelurahan serta Desa yang ada.
Bahwa wajib di tingkat terbawah, baik Desa maupun Kelurahan untuk mendapatkan laporan dari WNA yang ada di daerahnya masing-masing.
Dan meneruskan informasi catatan WNA tadi di Kecamatan terkait seperti Narmada.
Agar data WNA mampu tersalurkan ke Kantor Migrasi Kelas I TPI Kota Mataram.
Selain permasalahan di Kecamatan, terdapat juga permasalahan data pekerja asing di Dinas Ketenagakerjaan Lombok Barat (Disnaker Lobar).
Salah seorang perwakilan dari Disnaker Lobar mengatakan mereka kebingungan terkait data akurat tenaga kerja asing di perusahaan terkait.
Pasalnya, mereka tidak bisa masuk dengan bebas melakukan pengecekan. Bahkan kerap kali dicekal.
Karena, menurut Disnaker Lobar bila hanya dengan Surat Keterangan tidak cukup, bila tidak dibarengi tindakan secara bersama.
"Kami tidak punya taji untuk mencari data di perusahaan-perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing, karena kami bergerak sendiri," tutur Disnaker Lobar.
Dengan permasalahan tersebut, Samsu menghimbau agar Disnaker Lobar tidak bergerak sendirian.
"Kalau bisa bawa aparat negara, silahkan di koordinasikan dengan anggota-anggota yang tergabung dalam grup WA, atau kita bisa melakukan Operasi Gabungan secara bersama," ungkap Samsu.
Selain permasalahan ketenagakerjaan, terdapat juga permasalahan di laut.
Khususnya masalah identifikasi kapal mewah atau Yacht yang beroperasi di sekitaran Pelabuhan Marina Del Rey, Sekotong, Lombok Barat.
Dalam penyampaian identifikasi kapal tersebut langsung disampaikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar, Gerson.
Gerson menyampaikan bahwa kapal-kapal sudah pernah melakukan proses administrasi sebelumnya, tidak perlu melakukan administrasi ulang.