Petaka Chat dengan Pria Lain, Sekujur Tubuh Istri di Sumedang Melepuh, Suami Penyebabnya
Aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran cemburu setelah mendapati istrinya chat dengan pria lain.
Solihin bahkan mengaku sempat dimintai tolong korban untuk mengambilkan ponsel di dalam rumah.
"Saat itu saya dan RW langsung laporan ke polsek, dan telepon pihak desa minta bantuan ambulan," ujar dia.
Luka bakar korban mencapai 80 persen
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Setiawan Adi Prihartono mengemukakan, korban meninggal di rumah sakit akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
Disebutkan, luka bakar korban mencapai 80 persen, dan diduga disiram dengan air keras.
Jenazah korban dimakamkan di kampungnya setelah sebelumnya diautopsi guna kepentingan medis dan penyelidikan.
'Di TKP kita amankan sisa air keras sekira satu liter yang diduga milik pelaku,” kata Adi.
Adi mengatakan, pelaku mendapatkan air keras lewat belanja online.
Namun, pengakuan pelaku cairan tersebut dibeli untuk membersihkan lantai atau keramik.
“Tapi, kita tak percaya begitu saja, karena itu pelaku kita sangkakan pasal pembunuhan berencana," ujar Adi.
Baca juga: Ayah Tiri di Sidoarjo Diduga Bunuh Balita: Sebut Korban Jatuh, Warga Curigai Memar di Tubuh Jenazah
Pasca-kejadian, pelaku kabur ke bandara
Jajaran kepolisian resor Cianjur bergerak cepat setelah menerima laporan kasus penganiayaan suami terhadap istri tersebut.
Alhasil, berselang tujuh jam pasca kejadian pelaku berhasil ditangkap di bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (20/11/2021).
Saat diringkus, pelaku sedang menunggu jadwal penerbangan pesawat ke negaranya.
"Setelah dapat informasi keberadaannya kita langsung kordinasi dengan kepolisian bandara, dan pelaku berhasil kita amankan sebelum terbang (naik pesawat),” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Setiawan Adi Prihartono, Minggu (20/11/2021).
Lebih lanjut dikatakan Adi, dalam upaya penangkapan tersebut petugas mengidentifikasi pelaku berbekal data pada keimigrasian.
"Salah satu anggota kita kemudian melihat profil yang cocok dengan pelaku, posisinya usai pesan tiket pesawat. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan," ucap Adi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku terancam hukuman mati
Polisi menjerat AL (47), suami yang siram air keras ke tubuh istrinya hingga tewas dengan pasal berlapis.
Pria asal Timur Tengah itu disangkakan Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.
Baca juga: Pria Bunuh Istri di Blitar: Berawal dari Diari, Diduga Cemburu Korban Kenalan dengan Pria Asing
"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, Selasa (22/11/2021).
Adi menyebutkan, sejauh ini tersangka dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan
"Paling kendalanya di bahasa saja ya, karena tersangka ini mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia," ujar dia.
Selaku warga negara asing (WNA), kata Adi, tersangka akan mendapat pendampingan dari pihak kedutaan besar negaranya.
"Pihak kedutaan juga yang menyiapkan kuasa hukumnya, kemarin mereka sudah menemuinya," ujar Adi.
Sekaitan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, salahsatunya seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku untuk menyiram tubuh korban. (*)