Ombudsman NTB Ungkap 85.697 Siswa Tak Punya Nomor Induk, Terancam Tidak Bisa Kuliah
Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 85.697 siswa di NTB tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 85.697 siswa di NTB tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baik siswa yang sekolah di satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB maupun Kementerian Agama (Kemenag) NTB.
Tidak beresnya data siswa ini diduga menjadi penyebab para siswa SMP gagal login dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahun 2021.
”Selain mengganggu proses PPDB saat input data untuk melanjutkan sekolah, juga mengganggu penyaluran dana bantuan bagi siswa miskin,” ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB Adhar Hakim, Senin (5/7/2021).
NISN, kata Adhar, sangat penting bagi siswa untuk mengakses layanan pendidikan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Batunyala Lombok Tengah, Satu Pengendara Motor Tewas
Bahkan bila belum memiliki nomor induk, siswa akan kesulitan mengakses pendidikan ke perguruan tinggi.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.
NISN disebut sebagai kode pengenal identitas peserta didik yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa.
”NISN bersifat unik yang membedakan antara peserta didik satu dengan peserta didik lain seluruh sekolah di Indonesia,” jelasnya.
Karena itu, NISN wajib diupdate setiap saat oleh tugas satuan pendidikan atau operator sekolah.
Juga oleh petugas operator dinas, maupun petugas operator di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSK).
Baca juga: Penjual Kopi di Terminal Mandalika Mataram Nyambi Jual Sabu pada Para Sopir
Tapi faktanya, Ombudsman NTB mengkungkap puluhan ribu siswa belum punya nomor induk tersebut.
”Sejumlah sekolah di lingkup Kementerian Agama dan Dikbud NTB lalai mengupdate data dapodik karena tahun 2020 tidak ada ujian nasional,” bebernya.
Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan Ombudsman NTB, mereka menemukan fakta peserta didik tidak dapat login untuk daftar sekolah.