Ombudsman NTB Ungkap 85.697 Siswa Tak Punya Nomor Induk, Terancam Tidak Bisa Kuliah

Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 85.697 siswa di NTB tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).  

(TribunLombok.com/Sirtupillaili)
KESULITAN DAFTAR: Sejumlah siswa dan orang tuanya datang ke kantor Dikbud NTB untuk konsultasi karena sulit mendaftar sekolah secara online, Selasa (15/6/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 85.697 siswa di NTB tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).  

Baik siswa yang sekolah di satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB maupun Kementerian Agama (Kemenag) NTB.

Tidak beresnya data siswa ini diduga menjadi penyebab para siswa SMP gagal login dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahun 2021.

”Selain mengganggu proses PPDB saat input data untuk melanjutkan sekolah, juga mengganggu penyaluran dana bantuan bagi siswa miskin,” ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan NTB Adhar Hakim, Senin (5/7/2021).

NISN, kata Adhar, sangat penting bagi siswa untuk mengakses layanan pendidikan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Batunyala Lombok Tengah, Satu Pengendara Motor Tewas

Bahkan bila belum memiliki nomor induk, siswa akan kesulitan mengakses pendidikan ke perguruan tinggi.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.

NISN disebut sebagai kode pengenal identitas peserta didik yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa.

”NISN bersifat unik yang membedakan antara peserta didik satu dengan peserta didik lain seluruh sekolah di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, NISN wajib diupdate setiap saat oleh tugas satuan pendidikan atau operator sekolah.

Juga oleh petugas operator dinas, maupun petugas operator di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSK).

Baca juga: Penjual Kopi di Terminal Mandalika Mataram Nyambi Jual Sabu pada Para Sopir

Tapi faktanya, Ombudsman NTB mengkungkap puluhan ribu siswa belum punya nomor induk tersebut.

”Sejumlah sekolah di lingkup Kementerian Agama dan Dikbud NTB lalai mengupdate data dapodik karena tahun 2020 tidak ada ujian nasional,” bebernya.

Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan Ombudsman NTB, mereka menemukan fakta peserta didik tidak dapat login untuk daftar sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved