Ombudsman NTB Ungkap 85.697 Siswa Tak Punya Nomor Induk, Terancam Tidak Bisa Kuliah
Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 85.697 siswa di NTB tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(TribunLombok.com/Sirtupillaili)
KESULITAN DAFTAR: Sejumlah siswa dan orang tuanya datang ke kantor Dikbud NTB untuk konsultasi karena sulit mendaftar sekolah secara online, Selasa (15/6/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)
Kemudian 80 siswa belum terinput nama ibu kandungnya, dan 37.977 NIK siswa belum sinkron.
Karena itu, Ombudsman NTB meminta kepala Kemenag NTB, Dinas Dikbud NTB, dan Dinas Dikbud kabupaten/kota melakukan langkah cepat.
”Meminta seluruh sekolah segera melakukan verifikasi validasi data peserta didik pada aplikasi Verval PD untuk mengajukan permohonan penerbitan NISN siswa,” imbuhnya.
Juga perlu segera melakukan evaluasi mendalam atas penilaian kinerja kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Verifikasi data peserta didik pada aplikasi Verval PD harus menjadi salah satu penilaian kinerja kepala sekolah.
Bisa juga menjadi penilaian persetujuan pencairan dana BOS.
(*)