TOPIK
Kasus Narkoba NTB
-
Ganja milik musisi asal Mataram (RRY) dan tersangka lainnya (DS) di Polresta Mataram telah dimusnahkan.
-
Pemusnahan dipimpin Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa dan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
-
Pemusnahan pun dilakukan bersama Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa dan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
-
JP (33), harus rela ditangkap kembali oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Senin (25/5/2022) di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara.
-
Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil membekuk dua terduga penjual dan pengedar narkoba di Batulayar, pada Minggu.
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengamankan terduga pelaku narkoba.
-
Seorang mahasiswa di Kota Bima ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota setelah kedapatan menguasai ganja kering.
-
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (21/7/2022), dua sejoli tersebut berstatus pasangan suami istri.
-
Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga pengedar ataupun pengguna narkoba jenis sabu.
-
Ganja yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram merupakan barang kiriman asal Provinsi Sumatera Utara.
-
Pemusnahan barang bukti Narkotika Sabu telah dilakukan di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Rabu (13/7/2022).
-
Tampak bahan material bangunan dari rumah yang belum jadi, berupa pasir, dan semen. Di antara material itulah ditemukan barang haram sabu.
-
"Saya baru make (menggunakan narkoba) satu kali dalam dua minggu belakangan," ungkap AF.
-
Tim mendapati 4 terduga yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga sebagai pengedar ataupun pemakai barang haram tersebut.
-
Tersangka pengedar sabu sebanyak 12 orang telah memusnahkan sabu seberat hampir satu kilogram, di Kantor BNNP NTB, Mataram.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved