Kasus Narkoba NTB
Awalnya Dilaporkan Mencuri, Dua Sejoli Ini Ternyata Juga Simpan Sabu di Kaus Kaki
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (21/7/2022), dua sejoli tersebut berstatus pasangan suami istri.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Isi kaus kaki dari dua sejoli yang ditangkap oleh Polsek Gunungsari terungkap.
Isi kaus kaki tersebut berupa sabu 4,945 gram, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.
Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (21/7/2022), dua sejoli tersebut berstatus pasangan suami istri.
“Dari hasil pengungkapan, 2 terduga pelaku, yang mana keduanya merupakan pasangan suami istri,” jelas Kasat Narkoba Polresta.
Baca juga: 2 Pria di Sumbawa Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Sabu Disimpan Dalam Kotak Hitam dan Celana
Pengungkapan kasus terjadi di dua lokasi.
Pertama di wilayah Dusun Ireng Lauk, Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari (TKP 1) dan di wilayah Dusun Perempung, Desa Sandik, Batu layar, Lombok Barat (TKP 2).
Untuk kronologis, bermula saat polisi menerima laporan tentang aksi pencurian.
Dalam aksi tersebut, RL dan ER diduga telah melakukan tindakan pencurian seperti laporan yang disampaikan warga ke Polsek Gunungsari.
Baca juga: Orang Tua Patut Waspada, Bandar Narkoba Rekrut Pelajar Sebagai Pengedar di Mataram
Kedua terduga adalah RL, pria 32 tahun, Sasak, alamat Sesela, Gunungsari, Lombok Barat dan ER, prempuan 41 tahun, Sasak, alamat Monjok, Selaparang, kota Mataram.
Pada saat mereka berhasil diamankan dan dibawa ke mapolsek, salah satu dari mereka (ER) membuang sesuatu tepat saat berada di TKP (ke-2) penangkapan.
Setelah dilakukan penggeladahan terhadap RL dan ER yang disaksikan aparat lingkungan setempat, keduanya mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut adalah sabu.
Namun, dalam pengakuan ER barang haram tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Abiantubuh Cakranegara.
Atas peristiwa itu, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses.
"Mereka baru kami amankan sesuai barang bukti yang kami dapat dari mereka,” ucap Yogi.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan hasilnya akan disampaikan pada waktu dan kesempatan lain, tutup Yogi.
(*)