TAG
Kasus Korupsi Pengadaan Benih Jagung
-
Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Husnul Fauzi mengajukan banding atas vonis pidana perkara korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017
Jumat, 14 Januari 2022
-
Jaksa penuntut umm mengajukan banding atas vonis pidana terdakwa Aryanto Prametu dan Lalu Ikhwanul Hubby
Jumat, 14 Januari 2022
-
Direktur PT Wahana Banu Sejahtera (WBS) Lalu Ikhwanul Hubby terbukti korupsi Rp8,13 miliar.
Senin, 10 Januari 2022
-
Direktur PT Sinta Agro Mandiri (SAM) Aryanto Prametu dihukum penjara selama 8 tahun, Senin (10/1/2022).
Senin, 10 Januari 2022
-
Direktur PT Wahana Banu Sejahtera (WBS) Lalu Ikhwanul Hubby dituntut pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus korupsi benih jagung
Rabu, 29 Desember 2021
-
Direktur PT Sinta Agro Mandiri (SAM) Aryanto Prametu dituntut penjara selama 9 tahun atas korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017
Rabu, 29 Desember 2021
-
Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Husnul Fauzi mengajukan pembelaan atas tuntutan kasus korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017.
Senin, 27 Desember 2021
-
Kedua proyek itu yakni pengadaan benih jagung sebanyak 480 ton yang dikerjakan PT Sinta Agro Mandiri (SAM) dengan kontrak Rp17,25 miliar.
Selasa, 21 Desember 2021
-
Terdakwa Korupsi Benih Jagung di NTB Gugat Perdata BPKP soal Hasil Audit Kerugian Negara
Minggu, 19 Desember 2021
-
Demo Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram (Himasdom), di kantor Gubernur NTB berakhir ricuh, Senin (27/9/2021)
Senin, 27 September 2021
-
Kasus korupsi pengadaan benih jagung Provinsi NTB yang merugikan negara hingga Rp 27,3 miliar mulai disidangkan.
Rabu, 25 Agustus 2021