Berita Kota Mataram

Mataram Jadi Model Kota Antikorupsi Nasional, Gubernur NTB Beri Jempol

Gubernur NTB, Lalu Iqbal memberikan apresiasi kepada Kota Mataram yang ditetapkan menjadi model percontohan kota antikorupsi nasional.

|
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
ANTI KORUPSI - Foto bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (empat dari kanan) bersama Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana (empat dari kiri), usai rapat koordinasi penilaian Kota Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, memberikan apresiasi kepada Kota Mataram yang ditetapkan menjadi model percontohan kota antikorupsi nasional.
  • Iqbal berharap status percontohan ini dapat diikuti oleh daerah lain dan menjadi pendorong bagi Mataram untuk makin mengintensifkan upaya dan komitmen pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, mengapresiasi Kota Mataram yang telah ditetapkan menjadi model percontohan kota antikorupsi di Indonesia.

Keberhasilan ini didukung oleh penilaian yang paling tinggi dibandingkan kabupaten/kota lain.

Gubernur Iqbal menyampaikan harapannya agar model ini dapat diikuti oleh kabupaten dan kota lainnya di NTB.

Iqbal juga menekankan bahwa status "Kota Percontohan" bukan sekadar gelar, melainkan sebuah sarana untuk mengingatkan diri sendiri dan mendorong upaya yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi.

"Kota Mataram memang penilaian-penilaiannya kan paling tinggi di antara kabupaten/kota lain. Jadi ini jadi model lah. Mudah-mudahan model ini bisa diikuti oleh kabupaten dan kota lainnya," ucap Iqbal usai menghadiri rapat penilaian Kota Antikorupsi di Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (17/11/2025).

Baca juga: KPK Telusuri Potensi Korupsi Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat

Iqbal menambahkan, status percontohan ini ibarat "gelar haji", yang harus disertai dengan upaya berkelanjutan dan peningkatan ke dalam diri sendiri.

“Dengan adanya status ini, kita harapkan upaya pemberantasan korupsi di Kota Mataram akan semakin gencar dan intensif,” tegasnya.

Status kota percontohan, lanjut Iqbal, adalah status untuk mengingatkan diri sendiri (internal) agar upaya pemberantasan korupsi makin gencar.

“Hal yang harus dijaga dan dipertahankan adalah komitmen yang didasari pada nilai-nilai integritas,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mataram telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu dari tiga daerah percontohan dalam Program Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2025.

Penetapan ini membuktikan komitmen Mataram dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Mataram dinilai memiliki antusiasme tinggi, strategi konkret, dan inovasi nyata dalam pencegahan korupsi.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved