Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Pihak Vina Korban Kasus Pembunuhan di Pantai Nipah Pertanyakan Laporan Tersangka Soal Penganiayaan

Pihak korban mempertanyakan laporan tersangka Radiet Ardiansyah terkait penganiayaan

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
TANGGAPI LAPORAN - Kuasa Hukum korban pembunuhan Vina, Gde Pasek Sandiartyke ditemui di Mataram, Rabu (5/11/2025). Pihak korban mempertanyakan laporan tersangka Radiet Ardiansyah terkait penganiayaan. 

“Sampai sekarang belum ada tindak lanjut terkait laporan penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan yang kita masukkan ke Polda NTB, ini justru bisa menjadi bukti bahwa penyidik harus mencari keberadaan pihak ketiga yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan, bukan Radiet,” ucapnya menjawab TribunLombok.com, Selasa (30/9/2025).

HP Radiet yang menjadi alat bukti masih belum diketahui keberadaannya.

Bahkan pihak kuasa hukum menyoroti kinerja penyidik yang diduganya terburu-buru menetapkan tersangka.

Kuasa hukum mengungkap bahwa Polda NTB sudah menghubungi pihaknya untuk menghadirkan Radiet sebagai saksi pada laporan terpisah.

“Jadi kemarin rekan kami dihubungi pihak Polda NTB, dan meminta menghadirkan Radiet, gimana kita menghadirkan, orang dia ditahan,” katanya.

Pihaknya sebelumnya sudah memasukkan permintaan penangguhan penahanan Radiet ke Polres Lombok Utara namun belum mendapat respons.

“Sampai sekarang ndak ada keterangan resmi apakah penangguhan penahanan dito alam. Kami akan merespons kalau ada penangguhan penahanan itu ditolak dimana posisinya Radiet saat ini juga masih dalam keadaan sakit,” katanya.

Dia memaparkan, bahwa kasus yang dikawalnya ini bukan untuk menyudutkan pihak kepolisian, akan tetapi membuka tabir abu-abu, agar kasus yang dianggapnya banyak kejanggalan menjadi terang benderang.

“Penyidik jangan tebang pilih perkara, kita bekerja bukan untuk menyudutkan, tapi membuat terang kasus ini,” ungkapnya.

Imam menyebut bahwa akan menempuh langkah lanjutan apabila tidak ditanggapi. 

“Jika tidak di tindak lanjuti laporan kami, kami akan teruskan ke Mabes Polri,” pungkasnya.

Radiet Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kematian Vina, mahasiswi Unram yang ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Gambaran Kasus

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean menyampaikan, Radiet awalnya mengaku sebagai korban begal. 

Namun hasil penyelidikan menemukan bahwa terdapat sejuimlah kejanggalan. 

"Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri dibiarkan menempel di badan," kata Punguan, Sabtu (20/9/2025). 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved