Tambang Ilegal NTB

Pemkab Lombok Tengah Akan Turun Cek Tambang Emas Disebut Ilegal di Dekat Mandalika

Sebelum pengembangan KEK Mandalika dimulai, pada tahun 2010 ada aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Prabu.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENGERUSAKAN - Tangkpan layar video pengerusakan plang larangan beraktivitas di Gunung Prabu Lombok Tengah. Tempat ini diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal. 

"Untuk lokasi lain seperti di Sekotong, tim Gakkum lagi bekerja. Kalau di TWA Gunung Tunak nggak ada tambang," ujarnya.

Balai KSDA NTB sendiri, lanjut Budhy setiap tahun melakukan penanaman pohon di Gunung Prabu. Hal in dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian vegetasi di kawasan itu tetap tumbuh. 

"Kalau penanaman sudah rutin tiap tahun kami lakukan. Yang bekas tambang di kawasan itu tidak sampai 1 hektar juga luasnya," katanya. 

Sebelumnya Kemenhut memperketat pengawasan di TWA Gunung Prabu dan menyiapkan langkah penegakan hukum bersama aparat penegak hukum merespons Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar Mandalika.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Aswin Bangun menjelaskan pihaknya sudah memasang papan peringatan dan berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait serta unit teknis pertambangan guna memastikan penanganan lintas kewenangan berjalan efektif untuk areal penggunaan lain (APL).

"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi," ujar Aswin.

Dia mengatakan di dalam TWA Gunung Prabu, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas yang sudah ditinggalkan dan tidak ada kegiatan penambangan berlangsung.

Aktivitas tambang ilegal serupa pernah ditindak Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama BKSDA NTB dan Polda NTB pada 2018 dan sejak itu Ditjen Gakkum melakukan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat.

Selain di dalam TWA Gunung Prabu dan APL di Desa Prabu, Aswin menyampaikan pihaknya juga mengidentifikasi PETI di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Terhadap hal tersebut melakukan penertiban di wilayah Sekotong dan wilayah lain yang teridentifikasi terdapat PETI di dalam kawasan hutan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved