Berita Sumbawa Barat

SPPG MBG di KSB Siap Urus Sertifikat Higienis dan Sertifikat Halal

Saat ini ada 3 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di KSB

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
MENU MBG - Ilustrasi pendistribusian MBG. Saat ini ada 3 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di KSB. 

Carlof menyebut, syarat lain mendapatkan SLHS adalah kesehatan lingkungan di lokasi dapur MBG. 

Beberapa aspek yang harus dijaga kebersihannya di antaranya bangunan, peralatan, tempat pemilahan, fasilitas pembersihan, hingga kebersihan dari makanan. 

"Intinya seluruh aspek untuk proses sertifikasi harus dilengkapi. Setelah lengkap, Dinkes baru memberikan rekomendasi untuk penerbitan SLHS," tegas Carlof.

SPPG wajib memiliki SLHS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved