Berita Sumbawa Barat
SPPG MBG di KSB Siap Urus Sertifikat Higienis dan Sertifikat Halal
Saat ini ada 3 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di KSB
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM
MENU MBG - Ilustrasi pendistribusian MBG. Saat ini ada 3 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di KSB.
Carlof menyebut, syarat lain mendapatkan SLHS adalah kesehatan lingkungan di lokasi dapur MBG.
Beberapa aspek yang harus dijaga kebersihannya di antaranya bangunan, peralatan, tempat pemilahan, fasilitas pembersihan, hingga kebersihan dari makanan.
"Intinya seluruh aspek untuk proses sertifikasi harus dilengkapi. Setelah lengkap, Dinkes baru memberikan rekomendasi untuk penerbitan SLHS," tegas Carlof.
SPPG wajib memiliki SLHS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sumbawa Barat
Berita Terkait:#Berita Sumbawa Barat
BKPSDM KSB Pastikan Tidak Ada PTT yang Dirumahkan Pasca Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bupati KSB Lantik 178 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Keteladanan |
![]() |
---|
Dua Jabatan Tinggi di Lingkungan Pemerintahan KSB Dilelang |
![]() |
---|
Jambore Ranting V Brang Rea KSB 2025 Menunjukkan Bukti Pramuka Hidup di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Ruang Publik Favorit, KTC Kian Ramai Dikunjungi Warga Sumbawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.