Berita Bima
BNNP NTB Bongkar Skema Peredaran Narkoba yang Melibatkan Oknum Polisi
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Alif terlibat jaringan peredaran sabu bersama Ali Hanafiah dan beberapa orang lainnya.
Editor:
Idham Khalid
Dok. BNNP NTB
PENANGKAPAN POLISI - Polisi di Bima bernama Alif Rizki ditangkap BNNP NTB bersama Polres Bima terkait peredaran sabu.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 19,93 gram dari tangan Ali. Barang tersebut merupakan sisa dari 100 gram sabu yang sebelumnya diambil dari Alif.
Atas kasus ini, penyidik BNNP NTB menetapkan empat tersangka, yakni Salahudin alias Udin, Ali Hanafiah alias Ali, Alif Rizki Saputra alias Alif, dan Firmansyah. Keempatnya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/polisi_bima_bnn_ntb_sabujpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.