Berita Bima

BNNP NTB Bongkar Skema Peredaran Narkoba yang Melibatkan Oknum Polisi

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Alif terlibat jaringan peredaran sabu bersama Ali Hanafiah dan beberapa orang lainnya.

Editor: Idham Khalid
Dok. BNNP NTB
PENANGKAPAN POLISI - Polisi di Bima bernama Alif Rizki ditangkap BNNP NTB bersama Polres Bima terkait peredaran sabu. 

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 19,93 gram dari tangan Ali. Barang tersebut merupakan sisa dari 100 gram sabu yang sebelumnya diambil dari Alif.

Atas kasus ini, penyidik BNNP NTB menetapkan empat tersangka, yakni Salahudin alias Udin, Ali Hanafiah alias Ali, Alif Rizki Saputra alias Alif, dan Firmansyah. Keempatnya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved