Penememuan Mayat WN Spanyol
Dunia Pariwisata NTB Dihebohkan dengan Wisatawan Spanyol Tewas Dibunuh Warga Setempat
Jasad wisatawan asal Spanyol itu sempat disembunyikan oleh kedua pelaku di ruang genset selama empat hari.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dunia pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali tercoreng dengan adanya peristiwa pembunuhan sadis terhadap wisatawan asal Spanyol, Maria Matilde Munoz Cazorla (72).
Korban Maria ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Senggigi, Lombok Barat, dengan kondisi jasad yang sudah tidak lagi utuh, pada Kamis (28/8/2025).
Polisi awalnya mengumumkan daftar pencarian (DPO) orang hilang, sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Dari kejadian ini, polisi mengungkapkan dua pelaku, yakni pria berinisial SU (33) dan HR alias G (29).
Penangkapan HR alias G dilakukan di rumahnya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Hasil pemeriksaan, HR mengakui telah membunuh korban dan mengambil barang-barang milik korban.
HR juga menyebutkan bahwa ia tidak melakukan pembunuhan sendirian, melainkan bersama temannya, yaitu SU. Tim langsung mencari SU dan berhasil menangkapnya di salah satu rumah sakit di Kota Mataram.
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, bahwa korban, Maria dibunuh pada (2/7/2025). Terhadap jasad korban kemudian disembunyikan di ruang genset selama empat hari.
Pada (6/7/2025), jasad dipindahkan ke area belakang hotel. Memasuki bulan Agustus, jasad dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel.
Puncaknya, pada (24/8/2025), tulang belulang korban dipindahkan dan dikubur di pinggir pantai Dusun Loco, tepatnya di area salah satu bekas Hotel yang tidak lagi beroperasi.
"Setelah dilakukan penggalian di pinggir pantai Dusun Loco sedalam setengah meter, kami menemukan jasad korban yang sudah berupa tulang belulang," jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Setelah penemuan jasad, tim kepolisian segera mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan autopsi guna kepentingan penyidikan.
Baca juga: 2 Pria di Lombok Barat Ditetapkan Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana WN Spanyol
Pada tahun 2020 silam, kasus penemuan mayat perempuan di jalan raya wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga pernah terjadi.
Kasus tersebut tak berhasil diungkap polisi. Pelaku tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya jenazah dikuburkan oleh pihak Dinas Sosial saat itu.
Polisi saat itu mencoba merincikan ciri-ciri korban memiliki tinggi badan 158 sentimeter dan diperkirakan berusia 17 tahun ke atas.
Korban memiliki bentuk muka bulat, hidung bulat, bibir tipis, dahi lurus, alis tebal, dan rambut lurus panjang sekitar 25 sentimeter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.