Penemuan Mayat Mahsiswi Unram

Penemuan Mayat Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Polisi Kumpulkan Sejumlah CCTV di Sekitar TKP

Sejauh ini Satreskrim Polres Lombok Utara telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, baju milik korban dan sejumlah barang bukti terkait.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENEMUAN MAYAT - Anggota Polres Lombok Utara saat melakukan olah TKP penemuan mayat mahasiswi Unram, Rabu (27/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Kasus kematian Made Vaniradya Puspa Nitra (19), warga asal Lingkungan Pajang Barat, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram saat ini terus didalami Satreskrim Polres Lombok Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, sejauh ini telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, baju milik korban dan sejumlah barang bukti terkait.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ucap Punguan setelah dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: 4 Fakta Penemuan Mayat Mahasiswi Unram yang Diduga Korban Kekerasan

Pihak kepolisian juga telah memperoleh rekaman CCTV yang saat ini tengah dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan, serta menunggu hasil dari autopsi.

Terkait terduga pelaku, Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan peristiwa tersebut secara akurat dan menyeluruh.

Ia meminta kepada keluarga korban untuk bersabar  serta kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta memberikan dukungan berupa informasi  kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Kami terus bekerja secara profesional dan transparan. Mohon doa serta dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” demikian Punguan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved