Penememuan Mayat WN Spanyol

2 Pria di Lombok Barat Ditetapkan Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana WN Spanyol

Korban WN Spanyol dibunuh pada (2/7/2025), kemudian jasad korban disembunyikan di ruang genset selama empat hari.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENEMUAN MAYAT - SU (34) dan HR (30), dua orang pelaku yang membunuh warga negara (WN) Spanyol, Maria Matilde Muñoz Cazorla ditemukan tewas di presir pantai yang berada di wilayah jalan pariwisata Senggigi, Kecamatan Batu Layar Lombok Barat, Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Dua pria berinisial SU (33) dan HR alias G (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya seorang warga negara (WN) asal Spanyol, MMMC, di kawasan Senggigi, Lombok Barat.

“Kasus ini akan kami usut tuntas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian," tegas Kasatreskrim, Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata,  Kamis (4/9/2025).

Eka mengatakan bahwa pihak Kepolisian terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami akan terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara ini. Saat ini otopsi terhadap jenazah telah dilakukan. Untuk perkembangan hasil otopsi resmi, akan kami sampaikan,” ucapnya.

Sementara itu Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini telah dilakukan penahanan di rutan Polres Lombok Barat.

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang sudah masuk sejak awal Juli 2025. Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk melacak keberadaan MMMC,” ungkap Kapolsek Batulayar.

Titik terang mulai muncul pada (24/8/2025) ketika ditemukannya tas berisi pakaian, obat-obatan, dan beberapa dokumen milik MMMC di tempat pembuangan sampah.

Baca juga: Motif Pembunuhan WN Spanyol di Lombok Terkuak, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Namun, barang-barang penting seperti ponsel, paspor, dompet, serta kartu debit dan kredit korban tidak ditemukan di dalam tas tersebut.

Penemuan ini memicu kembali penyelidikan intensif. Pada (28/8/2025), Polsek Batulayar menerjunkan tim K9 (anjing pelacak) dari Polda NTB untuk menyisir area hotel.

Namun, karena hilangnya korban sudah terlalu lama, pencarian jejak tidak membuahkan hasil maksimal.

Keterangan Tersangka dan Kronologi Pembunuhan

Penangkapan HR alias G dilakukan di rumahnya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Hasil pemeriksaan, HR alias G mengakui telah membunuh MMMC dan mengambil barang-barang milik korban.

HR alias G juga menyebutkan bahwa ia tidak melakukan pembunuhan sendirian, melainkan bersama temannya, yaitu SU. Tim langsung mencari SU dan berhasil menangkapnya di salah satu rumah sakit di Kota Mataram.

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, bahwa Korban, MMMC, dibunuh pada (2/7/2025). Terhadap jasad korban kemudian disembunyikan di ruang genset selama empat hari.

Pada (6/7/2025), jasad dipindahkan ke area belakang hotel. Memasuki bulan Agustus, jasad dipindahkan lagi ke lahan kosong di atas hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved