Penememuan Mayat WN Spanyol
Sempat Dikabarkan Hilang di Senggigi, WN Spanyol Ternyata Dibunuh
Kedua pelaku membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan untuk membunuh.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Kasus hilangnya Maria Matilde Munoz Cazorla, Warga Negara (WN) asal Spanyol akhirnya terkuak.
Perempuan berusia 73 tahun yang dilaporkan hilang sejak Juli 2025 di kawasan Senggigi Batulayar Lombok Barat (Lobar) rupanya menjadi korban pembunuhan.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pencarian dan berhasil menemukan mayat Maria di pesisir pantai Tikungan Alberto yang masih berada di wilayah Senggigi pada Sabtu (30/8/2025).
Jajaran Polres Lombok Barat juga berhasil mengungkap dua terduga pelaku yang menjadi dalang dibaling terbunuhnya Maria.
Dikatakan Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, kedua terduga pelaku telah diamankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana/ Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.
Disampaikan Yasmara, awal mula penemuan mayat ini berawal dari laporan masyarakat di sekitar TKP.
"Kami menerima laporan kehilangan MMMC (Matilde Munoz Cazorla) yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam," ucapnya.
Maria sendiri adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, 11 September 1952, dengan tinggi sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir biasa.
Informasi terakhir mengindikasikan ia menghilang sejak awal bulan Juli 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan secara detail terkait dengan pengungkapan kasus ini.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada kedua terduga pelaku masing berinisial SU (34) dan HR alias GE (30)," terang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Batulayar segera melacak keberadaan yang bersangkutan.
Keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Tidak membuang waktu, tim langsung bergerak mencari SU dan HR. HR berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Sementara itu, SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.
Baca juga: Danrem 162 Wira Bhakti Pastikan Tak Ada Pengamanan Khusus Pasca Pembakaran Gedung DPRD NTB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.