Berita NTB

Target Pendapatan NTB Naik Menjadi Rp6,45 Triliun di APBD Perubahan 2025

Target pendapatan NTB diproyeksikan naik menjadi Rp6,45 triliun dari sebelumnya Rp6,33 triliun.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
APBD PERUBAHAN - Tampak depan Kantor Gubernur NTB. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Provinsi NTB 2025 memproyeksikan pendapatan yang naik menjadi 6,45 triliun. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Provinsi NTB 2025 memproyeksikan target pendapatan yang naik menjadi Rp6,45 triliun. 

Sebelumnya, target pendapatan daerah pada APBD NTB 2025 sebesar Rp6,33 triliun, seperti terungkap dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDP NTB 2025.

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyatakan penerimaan paling banyak ditargetkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar 10,63 persen dari semula Rp2,51 triliun menjadi Rp2,77 triliun. 

Sementara pendapatan transfer menurun 3,08 persen, dari sebelumnya Rp3,60 triliun menjadi Rp3,49 triliun di APBD Perubahan. 

Baca juga: KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Diproyeksikan Naik 2,01 Persen

Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari sebelumnya Rp210 miliar menjadi Rp182 miliar. 

Iqbal menjelaskan, anggaran tahun 2025 ini difokuskan pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan dan pembangunan kesejahteraan rakyat. 

Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yanh berkualitas dan merata.

Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan. 

"Kami memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan," kata Iqbal. 

Dalam APBD 2025, anggaran belanja daerah sebesar Rp 6,23 triliun dan menurut rencana akan ditambah.

Meski demikian terjadi defisit anggaran Rp6,87 miliar disebabkan penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar.

Dengan rincian pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih dan penyertaan modal Rp8 miliar lebih. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu juga menjelaskan, estimasi pendapatan juga naik sebesar Rp120 miliar atau 2,01 persen. 

Penataan Aset Pemprov NTB

Iqbal sebelumnya menyebut, sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) digadaikan dengan modus sewa.

Penyewa kemudian menyewakan dan menggadaikan aset Pemprov NTB ke pihak lain. 

Bahkan ada aset milik Pemprov NTB, namun pada kenyataannya memiliki sertifikat ganda atas nama orang lain. 

"Ada beberapa (aset) yang sudah dihibahkan, disewakan 15 tahun bahkan digadaikan atas nama orang lain," kata Iqbal.

Maka diputuskan moratorium hibah aset, dan melakukan sensus atau pendataan ulang. 

"Jadi masih butuh kerja keras, harapan kita tahun ini tahun pembenahan aset dulu," jelas Iqbal. 

Hal itu menjadi salah satu penyebab realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset jauh dari target. 

Pada tahun 2024 target PAD dari aset ini Rp2,17 miliar namun pada kenyataannya hanya Rp938 juta. 

Pengelolaan aset inipun sempat menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Salah satu aset Pemprov NTB yang seharusnya banyak menyumbang PAD adalah lahan eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Lombok Utara. 

Lahan tersebut miliki luas 65 hektare, dibagi dalam 761 kavling.

Namun hanya 52 yang memiliki izin sisanya disewakan secara ilegal.

Sewa-menyewa lahan di Gili Trawangan itu ditargetkan menyumbang PAD sampai Rp200 miliar, namun pada tahun 2024 hanya tercapai Rp2,5 miliar. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved