Penemuan Mayat Mahsiswi Unram

Modus Premanisme di Pantai Malaka: Ancam Dinikahkan Jika Tak Bayar Uang Keamanan

Dispar Kabupaten Lombok Utara menyoroti maraknya praktik pemalakan dan pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata pantai

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
WISATA PANTAI - Suasana di Pantai Nipah Desa Malaka Kecamatan Pemenang Lombok Utara yang ramai di kunjungi wisatawan lokal. Dispar Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini menyoroti praktik pemalakan dan pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata pantai di Desa Malaka. 

Akan tetapi, kendala utama yang justru dihadapi Dispar KLU saat ini adalah pemerintah tidak bisa menetapkan kebijakan resmi di kawasan wisata di Malaka yang status kepemilikannya tidak jelas atau bukan milik pemerintah, sehingga sulit melakukan intervensi.

“Banyak lahan di kawasan pantai sudah dimiliki pihak swasta atau masyarakat, sehingga pemerintah kesulitan untuk mengambil tindakan tegas,” sebutnya.

Meski demikian, demi menjaga nama baik pariwisata KLU, Dispar KLU juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait oknum yang melakukan pemalakan di kawasan wisata dan mencari solusi pencegahan.

“Kita nanti akan menyusun dan mengimplementasikan program penguatan Pokdarwis, khususnya dalam aspek hospitality dan keamanan pengunjung,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga aakan mengidentigikasi status kepemilikan lahan di kawasan wisata untuk menentukan langkah intervensi pemerintah yang tepat.

“Kita juga berupaya menyusun mekanisme penetapan tarif yang adil dan transparan, dengan mempertimbangkan keterbatasan intervensi pemerintah di lahan non-pemerintah,” jelasnya.

Serta juga Dispar KLU akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung terkait hak dan kewajiban di kawasan wisata untuk mengurangi praktik pungutan liar.

“Kita juga berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas hasil investigasi dan perkembangan program Pokdarwis, serta menentukan penanggung jawab dan timeline tindak lanjut,” demikian Karmelius.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved