Penemuan Mayat Mahsiswi Unram
Modus Premanisme di Pantai Malaka: Ancam Dinikahkan Jika Tak Bayar Uang Keamanan
Dispar Kabupaten Lombok Utara menyoroti maraknya praktik pemalakan dan pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata pantai
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini menyoroti praktik pemalakan dan pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata pantai di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Wisata pantai yang kerap dikunjungi mahasiswa ini semakin menjadi sorotan, terlebih pasca penemuan jenazah mahasiswi Universitas Mataram, Made Vanyradya Puspa Nitra (19), di kawasan tersebut.
Kematian Vany diduga kuat berkaitan dengan tindak kekerasan dalam aksi pemalakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal serupa juga diakui pernah dialami oleh mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Linda Juniarti.
Dia menceritakan, saat sedang menikmati sunset di Malaka, tiba-tiba datang seorang pemuda yang mengaku sebagai pengelola, dan mempertanyakan aktivitas mereka di lokasi tersebut.
“Iya memang sering di sana (Pantai Malaka), jadi mereka datang bilang dari pengelola, menanyakan kita ngapain dan lainnya, ujung-ujungnya minta duit buat pengamanan,”
ucap Linda menjawab TribunLombok.com, Rabu (3/9/2025).
Adanya pemalakan tersebut juga dibenarkan oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar KLU, Karmelius Yohanes Molo.
Disebutkannya, pihaknya sering menerima laporan dari pengunjung, terutama mahasiswa, yang mengalami pemalakan dengan modus membawa nama pengelola pantai atau perangkat desa.
“Ini tentu menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelola wisata,”
ungkap Karmelius.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kecenderungan masyarakat mengaitkan aksi tersebut dengan pengelola belum tentu benar, karena bisa saja itu ulah oknum yang menyalahgunakan nama pengelola untuk kepentingan pribadi.
Akan tetapi, laporan terkait praktik pemalakan di Pantai Malaka diakuinya sudah berlangsung lama, bahkan ada yang mengaku pernah mengalaminya 20 tahun lalu.
“Dari laporan yang kami terima memang modusnya negosiasi, ada yang bawa pasangan, mereka diancam dinikahkan dan dibawa ke kepala dusun. Mereka takut, padahal nggak ngapa-ngapain, sehingga akhirnya mereka membayar sejumlah uang,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Dispar KLU tengah mendorong penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai solusi.
Penguatan Pokdarwis menurutnya menjadi perhatian utama, dengan program-program yang menekankan pada peningkatan keterampilan (upskilling), profesionalitas, dan hospitality untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.
Akan tetapi, kendala utama yang justru dihadapi Dispar KLU saat ini adalah pemerintah tidak bisa menetapkan kebijakan resmi di kawasan wisata di Malaka yang status kepemilikannya tidak jelas atau bukan milik pemerintah, sehingga sulit melakukan intervensi.
“Banyak lahan di kawasan pantai sudah dimiliki pihak swasta atau masyarakat, sehingga pemerintah kesulitan untuk mengambil tindakan tegas,” sebutnya.
Meski demikian, demi menjaga nama baik pariwisata KLU, Dispar KLU juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait oknum yang melakukan pemalakan di kawasan wisata dan mencari solusi pencegahan.
“Kita nanti akan menyusun dan mengimplementasikan program penguatan Pokdarwis, khususnya dalam aspek hospitality dan keamanan pengunjung,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga aakan mengidentigikasi status kepemilikan lahan di kawasan wisata untuk menentukan langkah intervensi pemerintah yang tepat.
“Kita juga berupaya menyusun mekanisme penetapan tarif yang adil dan transparan, dengan mempertimbangkan keterbatasan intervensi pemerintah di lahan non-pemerintah,” jelasnya.
Serta juga Dispar KLU akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung terkait hak dan kewajiban di kawasan wisata untuk mengurangi praktik pungutan liar.
“Kita juga berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas hasil investigasi dan perkembangan program Pokdarwis, serta menentukan penanggung jawab dan timeline tindak lanjut,” demikian Karmelius.
Pasca Kasus Pembunuhan Mahasiswa UNRAM di Nipah, Dispar KLU Perkuat Peran Pokdarwis |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Polisi Kumpulkan Sejumlah CCTV di Sekitar TKP |
![]() |
---|
Polisi Temukan Luka Robek di Kelamin Mahasiswi Unram yang Tewas di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Paman Vany Ceritakan Detik-detik Temukan Jasad Keponakannya di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Ayah Vany Ungkap Firasat Anaknya Sudah Meninggal Saat Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.