Demo Mahasiswa NTB

DPRD NTB Sebut Koperasi Jadi Solusi Tambang Ilegal

Menurut DPRD NTB, solusi dari pertambangan ilegal dengan pembentukan koperasi yang dikelola rakyat

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
DEMO MAHASISWA - Anggota Komisi IV DPRD NTB Syamsul Fikri menemui mahasiswa yang menggelar demontrasi di halaman DPRD NTB, Rabu (27/8/2025). Menurut DPRD NTB, solusi dari pertambangan ilegal dengan pembentukan koperasi yang dikelola rakyat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Syamsul Fikri menjawab tuntutan mahasiswa terkait tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa

Dalam demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD NTB, Kota Mataram, Rabu (27/8/2025), mahasiswa pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Fikri mengatakan solusi dari pertambangan ilegal ini dengan pembentukan koperasi tambang.

Saat ini sudah ada 16 wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang mendapatkan izin pendirian koperasi. 

Baca juga: Ketua DPRD NTB Jawab Tuntutan Mahasiswa, Biaya Pendidikan hingga Proyek Seaplane

"Siapa pemilik koperasi adalah pemilik lahan, jadi yang bisa melakukan itu (pertambangan) pemilik lahan, cari koperasi jadi bapak angkat," kata Fikri saat menemui masa aksi di halaman Kantor DPRD NTB, Rabu (27/8/2025). 

Pembentukan koperasi tambang ini diharapkan masyarakat dan negara bisa mendapatkan keuntungan.. 

Salah satu pertambangan rakyat terbesar di NTB berada di Lantung, Sumbawa.

Namun karena selama ini aktivitasnya ilegal maka negara tidak mendapatkan manfaat.

Fikri mengatakan tahapan pembentukan koperasi dimulai dari pemberian WPR, dilanjutkan dengan izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) dan terakhir izin pertambangan rakyat (IPR). 

"IPR ini akan ditetapkan melalui Perda, kapan di Perdakan dalam waktu dekat," kata Fikri. 

Keberadaan koperasi tambang ini, kata Fikri, untuk menghindari monopoli tambang yang selama ini dimainkan para cukong.

Pengelolaan tambang rakyat maka kedaulatan ekonomi dari sektor kekayaan alam dapat langsung dirasakan.

Progres Pendirian Koperasi Tambang

Sebelumnya Gubernur NYB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, pendirian koperasi tambang untuk mengoptimalkan potensi.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini mengatakan progres pendirian koperasi tambang ini sudah sampai tahap melengkapi instrumen hukumnya. 

"Jadi kita lakukan percepatan supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, bisa dirasakan oleh negara," kata Iqbal. 

Pendirian koperasi tambang ini sudah mendapatkan izin dari kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Sementara pihak provinsi hanya berwenang mengeluarkan izin pertambangan rakyat (IPR) yang dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi aktivitas tambang ilegal

"Dampak sosial (tambang ilegal) sudah terlalu besar, dampak lingkungan sudah terlalu besar jadi harus ada alternatif," kata Iqbal. 

Iqbal mengatakan banyak aspek yang harus diperhatikan dalam menjalankan koperasi ini.

Di antaranya bagaimana mengelola pendapatan, perencanaan reklamasi dan beberapa aspek lainnya. 

Termasuk memperhatikan pengurangan dampak merkuri pada aktivitas pertambangan ini. 

"Jadi apapun keputusannya, tidak boleh yang sama dengan yang mau digantikan," ucapnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved