Penggelapan Mobil Bawaslu NTB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polresta Mataram Agendakan Ulang Pemanggilan Ketua Bawaslu NTB,

Pemanggilan Ketua Bawaslu NTB untuk dimintai keterangan terkait status mobil operasional yang digadaikan oleh salah satu pegawai di sana. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENGGELAPAN MOBIL - Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili saat ditemui, Kamis (28/8/2025). Ia mengatakan saat ini sedang memburu adik dari oknum pegawai Bawaslu NTB dalam kasus dugaan penggelapan mobil operasional.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram mengagendakan ulang pemanggilan, Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Iteratif, kasus dugaan penggelapan mobil operasional tahun 2024.

Penggelapan mobil operasional ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bawaslu NTB inisial LIA, dengan jumlah kendaraan 12 unit. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, pemanggilan Itratif ini untuk dimintai keterangan terkait status mobil operasional yang digadaikan oleh salah satu pegawai di sana. 

"Kita butuh keterangan dari kantornya, makaknya kita panggil Ketua Bawaslu, apakah benar sudah putus kontrak. Kita butuh untuk menguatkan," kata Regi, Kamis (28/8/2025). 

Sebelumnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan, namun Itratif tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga dilakukan pemanggilan ulang. 

"Kemarin sudah kita panggil, cuma belum datang makaknya kita panggil lagi," kata Regi. 

Baca juga: Polresta Mataram Buru Adik Oknum Pegawai Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional 2024

Menurut keterangan saksi dan terduga pelaku inisial LIA, mobil operasional ini sudah diputus kontraknya. Namun mobil tersebut tidak langsung dikembalikan dengan alasan biaya, sehingga dialihkan ke adiknya untuk di operasikan. 

"Beberapa bulan kemudian datang pemilik mobil menanyakan hal tersebut, ternyata mobil digadai semua," ungkap Regi. 

Polisi sudah mengamankan tiga unit mobil tersebut sebagai barang bukti, sementara tiga unit lainnya sudah dikembalikan ke pemilik aslinya. Namun sisa enam unit yang belum diketahui keberadaannya. 

"Saat ini tim opsnal masih mencari adeknya sampai hari Sabtu, karena enam mobil tersebut berada di dia (adek LIA)," kata Regi. 

Terpisah Ketua Bawaslu NTB Itratif menepis mobil tersebut milik lembaga yang ia pimpin, hal itu berdasarkan jenis mobil yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Bawaslu tidak memiliki mobil berjenis Avanza, sekarang ini mobil dinas kita Inova Hybrid, Inova Zenith dan Venture yang operasional di kantor," kata Itratif, Jumat (15/8/2025). 

Itratif menduga mobil yang digadaikan oknum pegawai tersebut ialah eks operasional Bawaslu Kabupaten, dimana masa sewa mobil ini sampai 27 Februari 2025.

"Artinya benar bahwa Bawaslu kabupaten/kota itu pernah punya mobil operasional berjenis Avanza," kata Itratif. 

Namun karena efisiensi anggaran, sewa mobil tersebut tidak lagi diperpanjang. Total keseluruhan ada 50 unit untuk operasional Bawaslu kabupaten/kota.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved