Rabu, 20 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Opini

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Watak jahat ini menciptakan atmosfer ketidakpercayaan yang meluas. Kreativitas tidak dapat tumbuh subur dalam ekosistem ini.

Tayang:
Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/create by Gemini
WATAK JAHAT - Ilustrasi sosok topeng manusia berwatak jahat. 

Keberadaan mereka membebani keuangan negara tanpa memberikan kontribusi nyata bagi pemajuan kebudayaan. Kebudayaan direduksi menjadi sekadar item dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang harus dihabiskan setiap tahun.

Modus yang paling banyak dijumpai adalah sang birokrat membuat kelompok kebudayaan-kesenian atau menetapkan kelompok kebudayaan-kesenian yang sudah ada sebagai anak kandung. Melalui pola ini, sang birokrat dengan mudah mengalirkan anggaran ke kelompok mereka. 

Jadi jangan heran, setiap ada kegiatan kebudayaan-kesenian, kelompok sang birokrat saja yang terlibat. Jahatnya watak birokrat semacam ini, jika ada anggaran yang sudah ditetapkan untuk kelompok lain, sang birokrat akan bersilat dengan segala cara, supaya anggaran tersebut dialihkan ke kelompok sendiri.

Indikator kelima menggambarkan tingkat kejahatan yang lebih kompleks, yaitu birokrat tamak yang memonopoli kekuasaan. Birokrat tipe ini memanfaatkan posisinya secara absolut. Individu tersebut bertindak sebagai perancang anggaran. 

Individu yang sama juga bertindak sebagai pengatur alokasi anggaran. Bahkan, birokrat ini turut serta menggunakan anggaran tersebut dengan cara meminjam nama lembaga atau komunitas lain. Puncaknya, birokrat ini jugalah yang melakukan penyunatan terhadap anggaran yang dikelolanya sendiri.

Pemusatan peran ini menciptakan lingkaran setan korupsi dan nepotisme yang sempurna. Tidak ada mekanisme kontrol dan keseimbangan karena semua fungsi dipegang oleh satu tangan kuasa. Birokrat tamak ini bertindak seolah-olah anggaran negara adalah milik pribadi. 

Tindakan ini merupakan bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap amanat jabatan publik. Sistem tata kelola kebudayaan dirusak dari dalam oleh keserakahan oknum yang memiliki wewenang mutlak. Birokrat semacam ini, pasti menjadi pengemis setelah pensiun.

Indikator keenam adalah munculnya birokrat kebudayaan yang memposisikan diri sebagai pusat segala hal. Birokrat ini mengidap sindrom narsisme kekuasaan. Segala keputusan dan arah kebijakan harus merujuk pada kehendak pribadinya. 

Pelaku budaya lain dipaksa menjadi subordinat yang patuh. Siapa pun yang berbeda pendapat atau mencoba menawarkan alternatif akan disingkirkan dari lingkaran akses.

Sikap otoriter ini mematikan demokrasi dalam kebudayaan. Partisipasi publik hanya menjadi jargon kosong. Realitasnya adalah monolog kekuasaan. Birokrat tersebut menuntut kepatuhan total dari ekosistem di sekitarnya. 

Hal ini menciptakan suasana feodal dalam pengelolaan kebudayaan modern. Kreativitas yang liar dan kritis dibungkam agar sesuai dengan selera sang pemegang kuasa.

Indikator ketujuh menyoroti aspek kompetensi, yakni birokrat yang buta huruf tentang kebudayaan namun bersikeras tampil sebagai orang utama. Banyak pejabat di sektor kebudayaan tidak memiliki literasi budaya yang memadai. 

Mereka tidak memahami sejarah, estetika, maupun filosofi kebudayaan. Namun, dorongan narsistik membuat mereka ingin selalu tampil di panggung depan. Mereka ingin menjadi primadona di atas karya dan kerja keras orang lain.

Ketidaktahuan yang berpadu dengan arogansi ini sangat destruktif. Kebijakan yang lahir dari birokrat buta huruf budaya seringkali tidak tepat sasaran dan bahkan merusak. Mereka menilai keberhasilan kebudayaan hanya dari kemeriahan acara dan dokumentasi foto. 

Substansi nilai terabaikan karena ketidakmampuan birokrat tersebut untuk memahaminya. Kehadiran mereka di panggung justru seringkali menjadi bahan tertawaan karena ketidaksinkronan antara ucapan dan esensi kebudayaan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved