Daftar Isi Pokok RUU KUHAP yang Disahkan DPR RI Menjadi UU
Pengesahan RUU KUHAP menjadi KUHAP melalui Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi sebagai hak korban dan pihak yang dirugikan akibat kesalahan prosedur penegakan hukum.
14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Prosesi Pengesahan
Habiburokhman menyebut Komisi III DPR RI telah melaksamakam RDPU dengan 130 pihak dari sisi masyarakat, akademisi, advokat serta elemen penegak hukum.
Kemudian, telah dilaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Barat, DI Yogyakarta, Képuľauan Riau, Sumatera Utara Sumatera Selatan Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Jawa Timur, Gorontalo, Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat;
"Menerima masukan tertulis dari masyarakat dalam kurun waktu 4 bulan terhitung sejak 8 Juli 2025. Ubur ubur ikan lele, KUHAP baru kita sahkan le," ujar Habiburokhman.
Setelah itu, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan pengesahan RKUHAP menjadi UU.
"Tiba lah kita meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP, apakah dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang?" tanya Puan
"Setuju," jawab peserta Rapat Paripurna.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPR RI Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya
| Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pembunuhan 2 Anggota Polisi di NTB |
|
|---|
| Isu Kapolri Diganti, Komisi III DPR RI Jawab Soal Jadwal dan Nama-nama yang Beredar |
|
|---|
| Rincian Nama Pimpinan KPK 2024-2029 Hasil Voting DPR RI |
|
|---|
| 4 Sosok Jenderal Calon Wakapolri Pengganti Komjen Gatot Eddy Versi Komisi III DPR RI |
|
|---|
| Pensiunan Jaksa Johanis Tanak Terpilih Jadi Wakili Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Paripurna_RUU_KUHAP_DPR_RI_2025_2020298445.jpg)