Orangtua Reynhard Sinaga Surati Presiden Prabowo, Minta Anaknya Dipulangkan ke Indonesia

Orang tua Reynhard Sinaga mengirim surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta agar putra mereka dipulangkan.

Editor: Laelatunniam
Kolase Instagram - Greater Manchester Police via BBC Indonesia
KASUS REYNAHRD - Reynhard Sinaga merupakan terpidana kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2020. 
Ringkasan Berita:
  • Orang tua Reynhard Sinaga mengirim surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta agar putra mereka, terpidana kasus pemerkosaan terbesar di Inggris, bisa dipulangkan ke Indonesia.
  • Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra membenarkan adanya surat tersebut dan menyebut pemerintah akan mengkaji permintaan itu sebelum memberi keputusan.

TRIBUNLOMBOK.COM - Orang tua Reynhard Sinaga dikabarkan telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memohon agar putra mereka dapat dipulangkan ke Indonesia.

Reynhard Sinaga merupakan terpidana kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2020.

Pengadilan di Manchester, Inggris, menetapkan Reynhard bersalah atas tindakan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap 48 pria, yang dilakukan selama sekitar dua setengah tahun.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Reynhard harus menjalani masa hukuman minimal 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan pengampunan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan adanya surat tersebut.

“Iya, orang tuanya kirim surat, tapi kita belum bahas sama sekali,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Yusril menjelaskan bahwa surat dari keluarga Reynhard akan tetap diteruskan kepada Presiden, dan pemerintah akan memberikan kajian serta pertimbangan hukum sebelum ada keputusan.

 “Nanti tentu akan dibahas karena suratnya ditujukan ke Presiden. Kami akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang kemudian disampaikan ke Pak Presiden,” tuturnya.

 Meski begitu, Yusril menegaskan, belum ada rencana apa pun dari pemerintah untuk memulangkan Reynhard dari Inggris dalam waktu dekat.

Reynhard diserang di penjara

Sebelumnya, muncul laporan bahwa Reynhard diserang oleh sesama narapidana bernama Jack McRae pada 4 Juli 2023 di penjara Inggris.

Insiden itu nyaris merenggut nyawa Reynhard dan membuat orang tuanya, Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, meminta pemerintah Indonesia turun tangan.

Diketahui, Reynhard saat ini menjalani hukuman seumur hidup di penjara berkeamanan tinggi HMP Wakefield, yang menampung pelaku kejahatan paling berbahaya di Inggris.

Ia dijatuhi vonis pada Januari 2020 oleh Pengadilan Manchester setelah terbukti bersalah atas 159 tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap 48 korban antara tahun 2015–2017. Sebagian besar korbannya adalah pria muda Inggris berusia 18–36 tahun.

Hakim menyatakan Reynhard harus menjalani setidaknya 30 tahun hukuman sebelum dapat mengajukan grasi.

Inggris buka peluang pemulangan jika Indonesia meminta

Pemerintah Inggris melalui Wakil Duta Besar Matthew Downing menyatakan siap mempertimbangkan jika Indonesia resmi mengajukan permintaan pemulangan.

“Ini adalah kesepakatan timbal-balik, artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang ditahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” kata Downing di Lapas Kerobokan, Bali, Kamis (6/11/2025).

Pernyataan itu disampaikan setelah Indonesia memulangkan dua narapidana asal Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35), yang sebelumnya dipenjara karena kasus narkotika.

Namun Downing menegaskan, hingga kini belum ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia terkait Reynhard.

Pemerintah Indonesia pernah siapkan rencana ekstradisi

Sebelumnya, pada Februari 2025, Yusril sempat menyebut pemerintah tengah menyiapkan rencana pemindahan Reynhard ke Nusakambangan, bila permintaan ekstradisi disetujui Inggris.

“Individu ini harus ditempatkan di satu-satunya lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi, yakni Nusakambangan. Kalau tidak, bisa menimbulkan risiko baru,” kata Yusril kala itu di Jakarta.

Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia telah memulai komunikasi awal dengan otoritas Inggris untuk membahas kemungkinan pertukaran narapidana.

“Kami bertindak atas nama negara, bukan individu,” tegasnya.

Namun wacana tersebut tidak pernah terealisasi karena belum ada kesepakatan resmi antar kedua negara.

Tanggapan Kemenkumham

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menilai, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki catatan baik selama menjalani hukuman di luar negeri.

“Saya rasa lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja,” ujar Agus, Selasa (25/2/2025).

Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki kesepakatan resiprokal dengan beberapa negara seperti Australia, Perancis, dan Filipina, terkait pemulangan narapidana asing ke negara asal masing-masing.

“Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama terhadap warga kita yang menjalani hukuman di sana,” ujarnya.

Namun Agus menegaskan, belum ada perkembangan signifikan mengenai pemulangan Reynhard dari Inggris.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Surati prabowo orangtua reynhard sinaga minta sang anak pulang ke indonesia yusril belum dibahas

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved