Viral Kasus ASN Kepahiang Bengkulu Vita Amalia Injak Al-Quran: Cek Kronologi Hingga Nasib Sang PNS
Kasus ASN Kepahiang Bengkulu Vita Amalia viral usai videonya menginjak Al-Quran. Berikut kronologi, keputusan pemecatan, dan langkah hukumnya.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kepahiang resmi memecat Vita Amalia setelah video dirinya menginjak Al-Quran viral, dengan dasar pertimbangan etik dan moral.
- Vita mengaku sebagai korban tekanan emosional dari sang pacar dan berencana melaporkan penyebar video ke polisi.
- MUI Kepahiang menegaskan tindakan Vita haram, sementara Pemkab berharap kasus ini menjadi efek jera bagi ASN lain agar menjaga etika dan kehormatan profesinya
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus ASN Kepahiang, Vita Amalia, menjadi salah satu peristiwa viral yang menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab moral seorang pegawai negeri. Tindakan menginjak Al-Quran, meskipun diakui dilakukan dalam kondisi tertekan dan tidak untuk konsumsi publik, tetap menimbulkan dampak sosial yang luas. Pemerintah Kabupaten Kepahiang pun mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pemecatan demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap ASN.
Di sisi lain, Vita Amalia mengaku menjadi korban dari hubungan pribadi yang bermasalah. Ia menegaskan bahwa video tersebut dibuat atas paksaan dan tekanan emosional dari sang pacar, bukan untuk menistakan agama. Meski demikian, pengakuan itu tidak menghapus konsekuensi administratif yang harus ia tanggung. Vita melalui kuasa hukumnya kini tengah mempertimbangkan langkah hukum, baik untuk menggugat keputusan pemecatan maupun melaporkan penyebar video ke kepolisian.
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang, yang menilai tindakan Vita sebagai perbuatan haram. Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa proses hukum dapat dilanjutkan apabila ada laporan resmi sesuai dengan wilayah kejadian. Pada akhirnya, insiden ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan ASN lainnya untuk berhati-hati dalam bertindak, terutama di era digital di mana setiap rekaman pribadi dapat menyebar dengan cepat dan berujung konsekuensi berat.
Nama Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah videonya yang memperlihatkan aksi menginjak Al-Quran viral di media sosial.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan kaki seorang perempuan yang diduga milik Vita sedang menginjak kitab suci umat Islam, memicu kemarahan masyarakat dan reaksi keras berbagai pihak.
Lurah Kampung Pensiunan Kepahiang, Yudi, membenarkan bahwa Vita adalah staf di kantor kelurahan setempat dan telah bertugas selama empat tahun terakhir. Meski bekerja di Kepahiang, Vita diketahui berdomisili di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Pemkab Kepahiang Resmi Pecat Vita Amalia
Setelah viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang segera melakukan langkah tegas.
Melalui serangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang, Pemkab akhirnya memutuskan untuk memecat Vita Amalia.
Keputusan itu disampaikan langsung pada Senin (10/11/2025).
“Pemkab Kepahiang memutuskan hukuman terberat, yakni diberhentikan dengan hormat namun tidak atas permintaan sendiri,” ujar Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, selaku Ketua Tim Penegak Disiplin seperti dikutip dari TribunBengkulu.
Hartono menegaskan bahwa keputusan diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan moral di masyarakat.
Meski begitu, Vita masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 13 November 2025 Naik Rp29.000 per Gram, Simak Daftar Lengkapnya!
Vita Nyatakan Keberatan dan Pertimbangkan Langkah Hukum
Pihak Vita Amalia, melalui penasihat hukumnya Bastion Ansori, menyatakan keberatan atas keputusan pemecatan tersebut.
“Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan,” kata Bastion kepada TribunBengkulu.com pada Selasa (11/11/2025).
Bastion menyebut pihaknya sedang melakukan kajian hukum mendalam sebelum menentukan langkah selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ASN-yang-viral-di-Kepahiang-Provinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.