Viral Kasus ASN Kepahiang Bengkulu Vita Amalia Injak Al-Quran: Cek Kronologi Hingga Nasib Sang PNS
Kasus ASN Kepahiang Bengkulu Vita Amalia viral usai videonya menginjak Al-Quran. Berikut kronologi, keputusan pemecatan, dan langkah hukumnya.
Menurut penasihat hukumnya, Bastion Ansori, langkah ini akan dilakukan setelah seluruh proses administratif dan sanksi dari Pemkab selesai.
“Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE,” jelas Bastion.
Vita menilai bahwa beredarnya video tersebut telah merugikan dirinya dan membuatnya menjadi korban.
“Video itu bukan aku yang viralkan. Itu mantan pacar aku yang dalam lapas,” tegasnya.
Pemkab Kepahiang berharap keputusan pemecatan Vita Amalia menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak melakukan pelanggaran etik maupun moral.
“ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak untuk keberatan. Tapi kita sudah siap,” ujar Sekda Hartono.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap ASN wajib menjaga integritas, etika, serta kehormatan pribadi dan lembaga tempatnya bekerja, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Sumber: TribunBengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ASN-yang-viral-di-Kepahiang-Provinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.