Viral Kasus ASN Kepahiang Bengkulu Vita Amalia Injak Al-Quran: Cek Kronologi Hingga Nasib Sang PNS

Kasus ASN Kepahiang Bengkulu Vita Amalia viral usai videonya menginjak Al-Quran. Berikut kronologi, keputusan pemecatan, dan langkah hukumnya.

Editor: Irsan Yamananda
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ASN VIRAL KEPAHIANG - ASN yang viral di Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia pada Senin (13/10/2025). Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi memecat Vita, ASN yang viral karena menginjak Al-Qur’an. 

Menurut penasihat hukumnya, Bastion Ansori, langkah ini akan dilakukan setelah seluruh proses administratif dan sanksi dari Pemkab selesai.

“Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE,” jelas Bastion.

Vita menilai bahwa beredarnya video tersebut telah merugikan dirinya dan membuatnya menjadi korban.
“Video itu bukan aku yang viralkan. Itu mantan pacar aku yang dalam lapas,” tegasnya.

Pemkab Kepahiang berharap keputusan pemecatan Vita Amalia menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak melakukan pelanggaran etik maupun moral.

“ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak untuk keberatan. Tapi kita sudah siap,” ujar Sekda Hartono.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap ASN wajib menjaga integritas, etika, serta kehormatan pribadi dan lembaga tempatnya bekerja, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Sumber: TribunBengkulu

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved