Berita Lombok Barat

Warga Lombok Barat Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Atas Tudingan Pemerkosaan

Seorang pria berinisial R (42), warga Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, ditemukan tewas tergantung di langit-langit kamarnya

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENEMUAN MAYAT- Penampakan rumah penemuan mayat di Desa Kuripan, Kecamatan Kurupan, Lombok Barat dipasangi garis polisi, Kamis (16/10/2025). Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi dikarenakan diduga menghamili bocah dibawah umur yang saat ini baru menginjak kelas 1 Mts. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Seorang pria berinisial R (42), warga Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, ditemukan tewas tergantung di langit-langit kamarnya pada Kamis (16/10/2025).

Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi dikarenakan diduga menghamili bocah dibawah umur yang saat ini baru menginjak kelas 1 Mts.

Sebelum insiden ini terjadi, korban bahkan sempat diamankan oleh Kepala Desa (Kades) setempat ke Polres Lombok Barat untuk menghindari potensi konflik di lingkungan.

Kepala Desa Kuripan, Hasbi, menjelaskan upaya pengamanan yang telah dilakukan.

"Waktu itu kan hampir satu minggu mengamankan diri (ke Polres Lombok Barat) karena ada laporan dari pihak korban si perempuan akhirnya saya inisiatif membawanya mengamankan diri dulu, itulah kita posisi desa menjaga situasi kondusif itu sajalah ya sebelum ada gesekan, mencegah itu kan penting dari pada nanti ribut-ribut,” ungkap Hasbi.

Hasbi menambahkan, pagi hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengikuti kegiatan zikir di rumah salah seorang warga saat waktu Subuh. Namun, sekitar pukul 07.30, pihak desa menerima laporan bahwa R telah ditemukan tak bernyawa tergantung di dalam kamarnya.

Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memutuskan untuk tidak mencampuri proses penyelidikan lebih lanjut, mengingat kasus ini telah menjadi wewenang kepolisian.

Meski diterpa isu kekerasan seksual, diungkapkan bahwa komunikasi antara korban dan keluarga selama ini berjalan normal, tanpa adanya tanda-tanda konflik yang mencolok sebelum kejadian tragis tersebut.

Atas peristiwa ini, pihak keluarga korban meminta dilakukannya proses otopsi. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya kecurigaan di kemudian hari.

“Proses otopsi ini juga kami mendukung demi transparansi,” jelas Hasbi.

Sebelumnya, terkait isu depresi dan kasus yang menimpa korban, Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada Polres. Penanganan kasus terkait dugaan kekerasan seksual ini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat.

Lebih lanjut, Kapolsek Eka mengimbau seluruh masyarakat dan tokoh setempat untuk menjaga kondusifitas dan menahan diri. Hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya gesekan atau masalah baru di lingkungan.

“Hingga saat ini belum ditemukan adanya gesekan antara keluarga korban dengan pihak lain, namun polisi tetap melakukan antisipasi di lapangan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved