Puluhan Tahun Mengabdi, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara Di-PTDH Gegara Dana Rp20 Ribu, Ini Kronologinya
Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, diberhentikan tidak dengan hormat akibat dana komite Rp20 ribu per siswa. Simak kisah lengkapnya di sini.
Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris, menegaskan organisasi profesi guru tidak pernah lepas tangan.
PGRI secara konsisten mengawal kasus ini sejak bergulir di pengadilan tingkat pertama.
"Dari awal kami (PGRI) sejak di Pengadilan Negeri (PN)," tegasnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan, PGRI Sulsel telah mengambil langkah organisasi untuk menentukan sikap dan strategi advokasi lanjutan.
"Siang ini kami rapat pleno untuk tindak lanjut," ujarn Guru Besar UNM itu.
Dukungan politik yang kuat datang dari legislatif.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menyebut sanksi PTDH ini adalah pukulan ganda yang tidak proporsional.
Menurutnya, kedua guru tersebut telah menuntaskan proses hukum mereka.
Menjatuhkan sanksi administratif pemecatan setelah hukuman dijalani ia ibaratkan seperti "sudah jatuh tertimpa tangga pula".
"Terkait penyalahgunaan wewenang dan kesalahan itu sudah selesai dan sudah dijalani. Yang kami mohonkan, jangan di PTDH-kan, mengingat jasa guru puluhan tahun mendidik," bebernya.
Kata Karemuddin, penegakan hukum harus diimbangi dengan rasa keadilan.
Ia berpandangan, setelah para guru menjalani proses hukum, nama baik mereka semestinya dipulihkan sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi pendidik.
"Hukum harus tegak, tetapi rasa keadilan jangan hilang," tegasnya.
Fakta paling krusial yang menjadi dasar permohonan keadilan ini adalah aspek kemanusiaan.
Karemuddin mengungkap, pengabdian salah satu guru tersebut akan segera berakhir dalam hitungan bulan.
"Saatnya memaafkan dengan pertimbangan hargai pengabdian yang tinggal 8 bulan lagi pensiun," ungkapnya.
Aspek inilah yang didorong PGRI dan DPRD sebagai pertimbangan utama bagi Presiden.
Menurut legislator Partai PAN itu, hukuman sosial, moral, dan psikologis yang telah mereka jalani dinilai sudah lebih dari cukup.
Ia membenarkan, DPRD Lutra telah bertindak konkret dengan pengajuan grasi.
"Kami mendukung pengajuan grasi ke Presiden Prabowo Subianto. Dan kami sudah tanda tangan juga surat itu bersama PGRI," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin belum merespon konfirmasi yang dilayangkan Tribun-Timur.
Sumber: TribunTimur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.