Kematian Brigadir Nurhadi

Kompol Yogi Bantah Dakwaan Jaksa soal Piting Brigadir Nurhadi hingga Meninggal

Perbedaan uraian isi dakwaan dengan hasil penyidikan membuat surat dakwaan terhadap Yogi dianggap tidak terang, kabur, dan tidak jelas

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
SIDANG EKSEPSI - Terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kota Mataram, Senin (3/11/2025). Penasihat hukum Yogi menilai perbedaan uraian isi dakwaan dengan hasil penyidikan membuat surat dakwaan terhadap Yogi dianggap tidak terang, kabur, dan tidak jelas. 

Terungkap motif Kompol I Made Yogi Purusa Utama menghabisi nyawa, Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach Hous Hotel, Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Ahmad Budi Muklish, disampaikan bahwa Yogi sekira pukul 20:30 Wita terbangun dari tidurnya setelah dia merasa pusing akibat mengkonsumsi minuman keras dan narkoba. 

Selanjutnya Yogi melihat Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa. 

Misri merupakan teman kencan yang disewa Yogi dengan tarif Rp10 juta per malam. 

"Melihat itu Yogi yang masih dibawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi. 

Sebelum dipiting Yogi, Nurhadi sempat dipukul Aris karena dianggap tidak sopan dengan seniornya saat Aris menelepon dengan saksi Rayendra Rizkilah Abadi seorang perwira Polda NTB.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa saat memiting korban, Yogi mengunci tubuh korban. 

Nurhadi sempat memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan sehingga mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban ke dalam kolam," kata Budi. 

Yogi kemudian duduk di kursi  di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok. 

Lalu kemudian Yogi melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban. 

Korban kemudian dibawa ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respons.

Tersangka Misri meminta Yogi untuk menghubungi Aris yang menginap di hotel lainnya. 

Setibanya di villa, Aris melihat Yogi masih berusaha memberikan pertolongan. 

Namun ia melihat darah keluar dari hidung Nurhadi. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved