AJI Gelar Aksi Solidaritas Dukung Tempo Melawan Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran
Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar terkait pemberitaan Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk.
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Dok. AJI
AKSI SOLIDARITAS - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers.
Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.
Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.
(*)
Baca Juga
| AJI Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Menjamin Kepastian Hukum Namun Negara Kerap Abai |
|
|---|
| AJI Kecam Keras Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers Istana |
|
|---|
| Kahangga: Kue Retak Khas Bima yang Menggoda Selera |
|
|---|
| May Day 2025, PHK dan Upah Rendah Masih Mendera Pekerja Media Indonesia |
|
|---|
| Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Tempo, Respons Pihak Istana Hingga Ancaman Independensi Pers |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/aji_jakarta_gugatan_tempo_mentan_amran_2020235jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.