Kematian Brigadir Nurhadi
Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi: Dipukul, Dipiting, Didorong ke Kolam
Brigadir Nurhadi sempat memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan namun tidak berdaya
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Nurhadi lalu diangkat ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respons.
Misri kemudian meminta Yogi untuk menghubungi Aris yang menginap di hotel lainnya.
Setibanya di villa, Aris melihat Yogi masih berusaha memberikan pertolongan dan melihat darah keluar dari hidung Nurhadi.
Aris menuju resepsionis hotel untuk meminta bantuan menghubungi pihak dokter.
Sekira pukul 21:29 Wita, tim dokter datang ke villa dan memberikan pertolongan, serta memasang alat bantu pernafasan.
Pada pukul 21:49, Nurhadi dibawa menuju ke Klinik Warga Medika menggunakan cidomo dan tiba sekira pukul 22:14 Wita dan dilakukan pemeriksaan.
Pada pukul 22:30 Wita, Nurhadi dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Aris melarang tim dokter untuk mendokumentasikan sebagai bahan penyusunan rekam medik sehingga dengan adanya pelarangan tersebut tim dokter tidak berani membuat rekam medik.
Yogi didakwa pasal 338 dan/atau 354 dan/atau 351 dan atau pasal 221 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(*)
I Made Yogi Purusa Utama
Pengadilan Negeri Mataram
Multiangle
Gili Trawangan
kematian Brigadir Nurhadi
| Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dalam Sidang Perdana Yogi dan Aris |
|
|---|
| Dua Terdakwa Berupaya Merekayasa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Didakwa dengan Pasal Berlapis |
|
|---|
| Kejari Mataram Siapkan 5 Jaksa Terbaik untuk Sidang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Dua Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Disidang 27 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.