Kematian Brigadir Nurhadi
Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi: Dipukul, Dipiting, Didorong ke Kolam
Brigadir Nurhadi sempat memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan namun tidak berdaya
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - I Made Yogi Purusa Utama dan Aris Candra menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025).
Sidang itu terkait dengan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach House Hotel, Gili Trawangan, Lombok Utara.
Terungkap bahwa kematian Brigadir Nurhadi didahului dengan kekerasan.
Jaksa Penuntut Umum Ahmad Budi Muklish menjelaskan bahwa korban mengalami sejumlah kekerasan sebelum meninggal dunia.
Kronologinya, pada Rabu 16 April 2025, sekira pukul 20:30 Wita, Yogi terbangun dari tidur karena merasa pusing akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dalam Sidang Perdana Yogi dan Aris
Di saat bersamaan, dia melihat Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa.
Misri merupakan teman kencan Yogi dengan biaya Rp10 juta per malam.
"Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi.
Sebelum dipiting Yogi, Nurhadi sempat dipukul Aris karena dianggap tidak sopan dengan seniornya saat Aris menelepon dengan saksi Rayendra Rizkilah Abadi, seorang perwira Polda NTB.
Saat memiting, Yogi mengunci tubuh Nurhadi yang kesakitan.
Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan sehingga mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.
"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban ke dalam kolam," kata Budi.
Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok.
Selanjutnya Yogi melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban.
I Made Yogi Purusa Utama
Pengadilan Negeri Mataram
Multiangle
Gili Trawangan
kematian Brigadir Nurhadi
| Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dalam Sidang Perdana Yogi dan Aris |
|
|---|
| Dua Terdakwa Berupaya Merekayasa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Didakwa dengan Pasal Berlapis |
|
|---|
| Kejari Mataram Siapkan 5 Jaksa Terbaik untuk Sidang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| Dua Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Disidang 27 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.