Ustaz Khalid Basalamah Terkait Isu Korupsi Haji: Kami Tak Pernah Ambil Keuntungan dari Uang Itu
Ustadz Khalid Basalamah klarifikasi isu korupsi haji, tegaskan hanya saksi, uang visa dikembalikan ke negara, dan jemaah tetap puas.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Isu mengenai kuota haji non-reguler dan tuduhan korupsi sempat mengguncang publik, menyeret nama dai kondang, Ustadz Khalid Basalamah.
Polemik ini membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang kebenaran informasi yang beredar.
Namun, dalam sebuah wawancara eksklusif di akun YouTube kasisolusi, Ustadz Khalid Basalamah akhirnya angkat bicara, memberikan klarifikasi menyeluruh dan meluruskan fakta di balik tuduhan yang menimpanya.
Bukan Tersangka, Melainkan Saksi
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan poin terpenting dari klarifikasinya: ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.
Ia menyebutkan bahwa kehadirannya di KPK adalah wujud ketaatan sebagai warga negara sekaligus kewajiban agama untuk membantu pihak berwenang.
Beliau juga membantah isu bahwa dirinya mangkir dari panggilan.

Menurutnya, jadwal dakwah sudah terencana jauh hari sehingga ia secara resmi mengajukan permohonan penundaan kepada KPK dan permohonan itu disetujui.
Kronologi Kontroversi Visa Haji
Kontroversi bermula dari rencana keberangkatan jemaah Uhud Tour, biro perjalanan yang dikelola Ustadz Khalid.
Semula mereka akan menggunakan visa Furoda, tetapi kemudian seorang perwakilan agen perjalanan lain bernama Ibnu Mas'ud dari Muhibah Tour menawarkan kuota tambahan resmi sebanyak 20.000 visa haji dari Arab Saudi.
"Kami dijanjikan visa resmi dan maktab (akomodasi) VIP. Kami tidak ada kecurigaan sama sekali," jelas Ustadz Khalid.
Karena tawaran itu dianggap sah, jemaah Uhud Tour beralih dengan biaya visa sebesar $4.500 per orang.
Masalah muncul ketika KPK memberi tahu bahwa visa tersebut seharusnya gratis. Ustadz Khalid merasa menjadi korban penipuan dalam kasus ini.
Baca juga: Spoiler, Raw, Dialog dan Link Baca Online Manga Boruto Two Blue Vortex Chapter 26 Bahasa Indonesia!
Uang Dikembalikan dan Diserahkan ke Negara
Secara mengejutkan, pihak Muhibah Tour mengembalikan uang visa yang sudah dibayarkan tanpa penjelasan memadai.
Setelah proses penyelidikan, KPK meminta agar uang itu diserahkan kepada negara, dan Ustadz Khalid langsung memenuhinya.
"Penting untuk diketahui, kami tidak pernah mengambil keuntungan dari uang itu. Semuanya kami serahkan ke negara, sesuai arahan KPK," tegas beliau.
Respons Jemaah Haji Uhud Tour
Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU yang Kini Menjabat Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Profil M Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto |
![]() |
---|
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Korupsi atau Sistem yang Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.