Stimulus Ekonomi Akhir 2025: Insentif Pajak Penghasilan, BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana dengan BSU?
Pemerintah menyiapkan program stimulus ekonomi pada Kuartal IV 2025 atau akhir tahun.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menyiapkan program stimulus ekonomi pada Kuartal IV 2025 atau akhir tahun.
Sejumlah program akan dilaksanakan seperti stimulus untuk para mahasiswa atau lulusan baru atau program magang, perluasan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), serta bantuan pangan.
Selanjutnya pemberian jaminan kecelekaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian yang turut akan diberikan kepada para pekerja lepas seperti ojol.
Pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan fasilitas pembiayaan perumahan, renovasi dan kepemilikan rumah, serta stimulus berupa cash for work bagi pekerja di sektor padat karya seperti di sektor perhubungan dan perumahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tengah menggodok pos anggaran untuk sejumlah program ini.
Baca Selanjutnya: Cek nik status penerima bsu di link bsukemnakergoid
"Kita lihat yang mana, kan kita bisa prediksi mana yang tidak terserap sampai akhir tahun, itu akan kita geser ke tempat yang lebih siap," ujarnya Jumat (12/9/2025), dikutip dari Kontan.
Purbaya mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai strategi jangka panjang terhadap perekonomian nasional.
"Dana-dana yang menganggur akan saya optimalkan untuk pembangunan sesuai dengan petunjuk pak Menko (Airlangga Hartarto) juga," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga sebelumnya mengatakan sejumlah program stimulus ekonomi akan diteruskan termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Contohnya program stimulus untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan.
"Pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu, dan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025) dikutip dari Kompas TV.
Cek Status Penerima BSU 2025
BSU merupakan bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan bagi pekerja yang memiliki gaji sama dengan atau di bawah Rp3,5 juta per bulan.
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id atau KLIK DI SINI
2. Klik menu Cek NIK atau link https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan
3. Masukkan NIK KTP
4. Masukkan Kode Keamanan Captcha
5. Klik Cek Status
Pastikan pekerja sudah memenuhi syarat penerima BSU 2025.
(*)
Lombok Timur Raih Paritrana Award 2025, Wagub NTB Dinda Ingatkan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening BSU 2025 dan Insentif Guru Non ASN Via Link info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Kejari Sumbawa Layangkan Somasi ke Penunggak BPJS Ketenagakerjaan dan Nasabah KUR Pegadaian |
![]() |
---|
Wabup Edwin Hadiwijaya Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja |
![]() |
---|
JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Tanpa Resign, Ini Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.